Ekonomi Bisnis

Tak Ada Impor Solar 2026, Kebutuhan Dalam Negeri dari Kilang Sendiri Termasuk SPBU Swasta

21 Desember 2025 | 18:46 WIB
Tak Ada Impor Solar 2026, Kebutuhan Dalam Negeri dari Kilang Sendiri Termasuk SPBU Swasta
Proyek refinery development master plan (RDMP) atau rencana induk pengembangan kilang di Balikpapan, Kalimantan Timur. [Foto: Pertamina]

Indonesia tidak akan mengimpor solar pada 2026. Pemenuhan soal dalam negeri akan dipasok dari kilang sendiri. Demikian halnya SPBU swasta wajib beli solar dari kilang dalam negeri.

rb-1

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman. "Yang dimaksud dengan penghentian impor itu, ya, termasuk SPBU swasta,” ujarnya.

Rencana penghentian impor solar pada 2026 telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, seiring beroperasinya proyek refinery development master plan (RDMP) atau rencana induk pengembangan kilang di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta program mandatori biodiesel 50 (B50).

rb-3

Biodiesel B50 mulai dijalankan pada semester II 2026. Oleh karena itu, apabila badan usaha pengelola SPBU swasta ingin membeli solar, maka bisa membeli dari kilang dalam negeri. "Jadi, seperti itu pemahaman dari stop impor. Swasta pun harus beli dari dalam negeri, ini saya bicaranya (solar) CN 48 ya," kata Laode, dilansir InfoPublik.k

SPBU Swasta mulai 2026 harus beli solar dari kilang dalam negeri.Impor dihentikan. [Foto: Instagram Spbuvivo]SPBU Swasta mulai 2026 harus beli solar dari kilang dalam negeri.Impor dihentikan. [Foto: Instagram Spbuvivo]Indonesia akan Ekspor Solar

Selain menghentikan impor solar pada 2026, Laode juga membuka opsi Indonesia mengekspor solar. Untuk mengekspor, lanjut dia, Indonesia perlu menyiapkan produk kilang yang berstandar internasional.

Apabila produk kilang yang dijual sudah berstandar internasional, Laode meyakini akan lebih mudah untuk menjualnya di pasar luar negeri. "Solar CN 51 itu lebih mudah untuk kita ekspor. CN 48 kan standarnya masih Euro 4, dengan kandungan sulfurnya masih tinggi, di atas 2 ribu ppm, jadi sulit (untuk diekspor)," kata Laode.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar mulai 2026.

Menteri Bahlil mengatakan, proyek RDMP Balikpapan akan berperan penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Selain RDMP, pemerintah juga terus mendorong pengembangan program bahan bakar nabati melalui kebijakan biodiesel B50.

Tag Impor Solar 2026 Berhenti Impor Solar 2026

Terkait