Tak Kuat Lagi Merawat Istri Stroke, Sunardi Nekat Akhiri Hidup Pasangan di Denpasar
 Meta AI (2) 101020257.jpg)
Tragedi memilukan terjadi di Denpasar, Bali. Seorang pria bernama Sunardi (48) nekat mengakhiri hidup istrinya sendiri, Evi Dwi Yulianawati (50), yang sudah lama menderita stroke.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/9) sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah rumah indekos di Jalan Subur.
Menurut keterangan polisi, Sunardi diduga bertindak karena kelelahan mental setelah bertahun-tahun merawat istrinya tanpa henti. Tekanan batin dan rasa frustrasi diyakini menjadi pemicu utama.
Baca Juga: Sederhana Banget, Dahlia Poland Bawa Tas Selempang & Tanpa Makeup Saat Sidang Cerai
“Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara membekap istrinya menggunakan bantal di tempat tidur,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, Senin (13/10).
Sunardi Awalnya Berniat Akhiri Hidupnya
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) (Meta AI)
Baca Juga: Program Satu Keluarga Satu Sarjana Siap Diluncurkan, Berikut Skema dan Kuotanya
Awalnya, Sunardi justru berniat mengakhiri hidupnya sendiri. Namun sebelum melakukannya, ia teringat bahwa tidak ada lagi yang akan merawat sang istri jika ia pergi lebih dulu. Dari pikiran itulah muncul niat untuk membunuh istrinya terlebih dahulu.
Setelah memastikan sang istri tidak bernyawa, Sunardi mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai dan menyayat pergelangan tangan kirinya menggunakan pisau. Namun upaya tersebut gagal.
Dengan perasaan bersalah, ia akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Polisi Amankan Barang Bukti
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) (Meta AI)
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk keperluan pemeriksaan.
Atas perbuatannya, Sunardi dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.