Tangan Diborgol, Video Penangkapan Bonnie Blue oleh Polisi London Jadi Viral
Perjalanan hukum Bonnie Blue memasuki babak baru. Kreator konten dewasa yang sebelumnya dideportasi dari Indonesia itu kembali ditangkap, kali ini oleh polisi London.
Video penangkapannya yang memperlihatkan tangan diborgol langsung viral di media sosial, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Bonnie Blue Sempat Hapus Unggahan Kontroversinya Sebelum Diseret ke Kantor Polisi London
Kronologi Penangkapan, dari Rumah ke Mobil Polisi
Bonnie Blue telah dilaporkan KBRI usai menyeret bendera Indonesia [Instagram @bonnieblue]
Video yang beredar menunjukkan momen beberapa petugas polisi memasuki halaman rumah yang didiami Bonnie Blue.
Baca Juga: Biodata dan Agama Bonnie Blue, Bintang Dewasa yang Selipkan Bendera Merah Putih di Bokong
Tak lama kemudian, Bonnie Blue keluar dengan dikawal ketat seorang polisi, dan tangannya diborgol. Ia kemudian langsung dimasukkan ke kursi belakang mobil polisi.
Penangkapan ini menjadi insiden penting yang menarik perhatian internasional, terutama karena terkait langsung dengan skandal pelecehan bendera Indonesia yang ia lakukan sebelumnya.
Akar Masalah Berawal Pelecehan Bendera dan Laporan Diplomatik
Penangkapan di London tidak terlepas dari video kontroversial di mana Bonnie Blue terlihat mengenakan bendera merah putih dengan cara yang dianggap tidak sopan dan menghina. Video ini memicu kemarahan publik Indonesia dan berujung pada:
- Deportasi dari Indonesia.
- Larangan masuk selama 10 tahun ke Indonesia.
Tidak berhenti di sana, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah mengambil langkah diplomatik resmi.
Mereka mengajukan pengaduan kepada otoritas Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri setempat dan kepolisian, untuk meminta tindakan hukum lebih lanjut.
Juru bicara KBRI menekankan pentingnya menghormati simbol nasional dan dampak negatif dari konten media sosial yang provokatif.
Kisah Mencekam 35 Jam di Bali
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari masalah panjang Bonnie Blue dengan hukum Indonesia. Dalam wawancara eksklusifnya dengan Us Weekly, ia mengungkap detail mengerikan saat ditangkap di Bali Desember 2025:
- Penggerebekan Besar: Vilanya digerebek 40 petugas, dengan beberapa merekam via FaceTime.
- Interogasi Maraton: Dia menjalani interogasi selama 30-35 jam dengan akses terbatas ke makanan, air, dan istirahat.
Vonisan Mengejutkan: Meski awalnya diancam pasal berat, ia hanya didakwa pelanggaran lalu lintas ringan terkait kendaraan "Bangbus" dan didenda Rp 200.000.
Sanksi Tambahan, ia juga mendapat larangan masuk Indonesia selama 6 bulan (sebelum larangan 10 tahun akibat kasus bendera).
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Tindakan Kriminal
Kasus Bonnie Blue menunjukkan evolusi yang menarik:
- Bali (Desember 2025): Pelanggaran administratif (lalu lintas) dan imigrasi.
- Pelecehan Bendera: Pelanggaran yang menyentuh sensibilitas nasional dan simbol negara, sehingga berakibat deportasi & larangan 10 tahun.
- London (Desember 2025): Eskalasi ke ranah pidana di negara lain, kemungkinan terkait hate crime atau public order offence karena tindakan yang dianggap menghasut kebencian.
Ini membuktikan bahwa aksi di dunia digital memiliki konsekuensi nyata di dunia fisik, melintasi batas negara.
Apa Selanjutnya untuk Bonnie Blue?
Dengan ditangkapnya Bonnie Blue di Inggris, kini ia harus berhadapan dengan sistem hukum setempat. Pertanyaan besar yang muncul:
- Apa pasal yang menjeratnya di Inggris?
- Bagaimana hasil investigasi polisi London?
- Apakah ia akan diadili dan menghadapi hukuman penjara?
Satu hal yang pasti: popularitas sebagai kreator konten dewasa tidak memberinya kekebalan dari hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua influencer internasional tentang pentingnya menghormati hukum dan budaya negara mana pun yang mereka kunjungi.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum di London.
Apakah ini akhir dari petualangan Bonnie Blue yang penuh kontroversi, atau justru awal dari babak hukum yang lebih panjang?