Tanggapan Prabowo Soal Mahasiswa Demo Indonesia Gelap: Tolong Sampaikan ke Teman-teman Kampus...
Nasional

Presiden Prabowo Subianto menanggapi soal aksi demontrasi mahasiswa yang bertajuk Indonesia Gelap, yang berlangsung di beberapa wilayah, termasuk di Jakarta.
Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi menyampaikan pesan Presiden Prabowo bahwa anggaran di sektor pendidikan tidak ada dikurangi.
"Beliau (Prabowo) tekankan juga, tolong sampaikan ke teman-teman yang dari kampus bahwa dari presiden tegas sekali itu soal biaya operasional perguruan tinggi, KIP, kuliah, beasiswa dan segala macem sama sekali tidak boleh dikurangi," katanya seperti dilihat dari unggahan video di akun TikTok Silent Majority.
Baca Juga: Instruksi Presiden Prabowo Subianto: TNI-Polri Tindak Tegas Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum
Disinggung apakah pihak Istana akan menemui mahasiswa yang berdemo, Hasan Nasbi belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Namun, Hasan Nasbi kembali menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kalau pemotongan anggaran di sektor pendidikan terkait efisiensi tidak boleh dilakukan.
"Presiden sampaikan bahwa informasi pemotongan beasiswa, pemotongan KIP kuliah atau pemotongan biaya operasional perguruan tinggi itu sama sekali tidak benar dan presiden bilang ini tidak boleh dilakukan," tukasnya.
Baca Juga: Disebut Gubernur Tercantik, Sherly Tjoanda Wakili Ratusan Kepala Daerah Baca Sumpah Jabatan
Diberitakan sebelumnya, salah satu kelompok melakukan aksi demo, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menyuarakan lima tuntutan kepada pemerintah, Senin (17/2/2025).
Aksi demo ini dalam rangka meminta pertanggungjawaban pemerintah mengenai situasi yang memburuk.
Berikut lima tuntutan BEM UI terkait demo Indonesia Gelap.
1. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.
2. Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
3. Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan.
4. Mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.
5. Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorentasi pada kesejahteraan masyarakat.