Tarif Listrik PLN per kWh terbaru 1 Oktober 2025, Subsidi Tetap Berlaku

Metropolitan

30 September 2025 | 14:37 WIB
Tarif Listrik PLN per kWh terbaru 1 Oktober 2025, Subsidi Tetap Berlaku
Diskon pemasangan Minggu, 14 September 2025. [PLN]

Tarif listrik PLN per kWh terbaru mulai 1 Oktober 2025 untuk pelanggan rumah tangga tidak mengalami kenaikan atau perubahan dibanding triwulan sebelumnya.

rb-1

Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 guna menjaga daya beli masyarakat.

Meskipun secara ekonomi makro, termasuk faktor kurs, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA), seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik, namun pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tetap agar masyarakat dan dunia usaha memiliki kepastian dan stabilitas.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Ini Penjelasan PLN

rb-3

Petugas PLN melakukan pengecekan meteran listrik. [Istimewa]Petugas PLN melakukan pengecekan meteran listrik. [Istimewa]

Tarif listrik bersubsidi untuk kelompok sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM juga tetap diberikan subsidi tanpa perubahan.

Keputusan ini sejalan dengan komitmen pemerintah menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan sampai akhir 2025.

Baca Juga: PLN Minta Duit ke Pemerintah Buat Alihkan Subsidi Gas ke Listrik

Berikut rincian tarif listrik per kWh untuk beberapa golongan utama:

Ilustrasi meteran listrik. [Istimewa]Ilustrasi meteran listrik. [Istimewa]

- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 (subsidi)

- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 (subsidi), dan jika bukan penerima subsidi Rp 1.352

- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70

- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70

- Golongan R-2/TR (3.500-5.500 VA): Rp 1.699,53

- Golongan R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53

Pemerintah juga memastikan subsidi listrik tetap diberikan untuk pelanggan rumah tangga kurang mampu, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Secara keseluruhan, tarif listrik untuk triwulan IV tahun 2025 tetap dipertahankan agar dapat menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Tag PLN Listrik Subsidi Tarif listrik Kwh

Terkait

Terkini