Tegas! Mendagri Tito soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan
Politik

Mendagri Tito Karnavian angkat bicara terkait usulan Polri di bawah struktural di Lembaga Kemendagri.
Tito secara tegas menolak usulan Polri di bawah Kemendagri.
"Saya berkeberatan," kata dua usai hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Baca Juga: Antisipasi Penimbunan Minyak, Polri Bentuk Tim Monitoring
Tito yang pernah menjabat Kapolri dari 13 Juli 2016-22 Oktober 2019 menjelaskan bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan kehendak reformasi.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja," pungkas Mendagri.
Pada era reformasi, pemerintah saat itu memisahkan Polri dari TNI agar Polri menjadi lembaga yang lebih mandiri dan profesional, serta lebih fokus pada tugas-tugas penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Baca Juga: LPSK Pasang Badan Lindungi Warga Desa Wadas dari Tindakan Represif
Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara dan menjauhkan pengaruh militer dalam operasionalnya.
Usulan agar Polri di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11).
Ia mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri setelah partai besutan Megawati Soekarnoputri itu merasa kekalahan mereka di Pilkada Serentak 2024 disebabkan oleh pengaruh pengerahan aparat kepolisian.