Temuan Terbaru Polisi Soal Mutilasi di Bekasi, Potongan Tubuh Sempat Disebar ke Tiga Lokasi
Forumterkininews.id, Jakarta - Direktrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dialami korban AHW oleh tersangka MEL di Bekasi.
"Tersangka MEL membunuh AHW pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A dengan cara mencekik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Hengki menjelaskan setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama satu bulan. Ini dilakukan untuk menghilangkan bau, MEL menggunakan kopi. Kemudian membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar seluruh gedung apartemen.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Bulan Agustus 2019, MEL kembali ke apartemen setelah membeli gergaji besi (untuk memutilasi mayat). MEL juga membeli alat pengupas cat (untuk membersihkan lantai yang kotor).
"MEL memutilasi korban menjadi tujuh bagian dalam jangka waktu seminggu," jelas Hengki.
Hengki merinci jasad AH sempat di tempatkan di tiga lokasi yang berbeda. Tempat pertama di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A pada Agustus 2019. Kemudian tempat kedua di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kota Bekasi pada 5 April 2020.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
"Tempat ketiga dipindahkan di Jalan Serma Achin Kampung Buaran, RT 01/02 No. 52, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Juni 2021, yang merupakan lokasi penemuan jasad," kata Hengki.
Sebelumnya ditemukan jasad perempuan berinisial AHW di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).
Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap tersangka merupakan MEL yang merupakan teman dekat korban.