Hukum

Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Sate Pecatan TNI

30 Juni 2023 | 00:00 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Sate Pecatan TNI

Forumterkininews.id, Jakarta - Anak pemilik warung sate berinisial D (22) yang merupakan terduga pelaku pembunuhan ayahnya sendiri di Jalan Raya Pejuang Blok C, No. 596, RT 005 RW 012, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6), merupakan pecatan TNI AD.

rb-1

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari mengatakan bahwa D telah dipecat akibat disersi.

“Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil,” kata Hamim, dslam keterangannya, pada Jumat (30/6).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail mengenai pemecatan tersebut. Namun Hamim memastikan bahwa D telah dipecat sejak Maret 2023 lalu.

“(Dipecat) 16 maret 2023,” ucap Hamim.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil mengamankan seorang anak pemilik warung sate berinisial D(22) yang merupakan terduga pelaku pembunuhan ayahnya sendiri di Jalan Raya Pejuang Blok C, No. 596, RT 005 RW 012, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6).

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.

“(Terduga pelaku) sudah (diamankan),” kata Dani, dalam keterangannya, pada Jumat (30/6).

Sementara itu ia belum menjelaskan secara detail terkait waktu dan kronologis penangkapan tersebut.

“Release di Kasat (Reskrim Polres Metro Bekasi Kota) ya,” ucap Dani.

Tag Hukum Pembunuhan Bekasi Pemilik Warung Sate Pecatan TNI