Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Sate Pecatan TNI
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Anak pemilik warung sate berinisial D (22) yang merupakan terduga pelaku pembunuhan ayahnya sendiri di Jalan Raya Pejuang Blok C, No. 596, RT 005 RW 012, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6), merupakan pecatan TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari mengatakan bahwa D telah dipecat akibat disersi.
“Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil,†kata Hamim, dslam keterangannya, pada Jumat (30/6).
Baca Juga: Isu Perang Bintang di Polri, Hinca: Kalau Benar Ada Segera Dibenahi
Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail mengenai pemecatan tersebut. Namun Hamim memastikan bahwa D telah dipecat sejak Maret 2023 lalu.
“(Dipecat) 16 maret 2023,†ucap Hamim.
Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil mengamankan seorang anak pemilik warung sate berinisial D(22) yang merupakan terduga pelaku pembunuhan ayahnya sendiri di Jalan Raya Pejuang Blok C, No. 596, RT 005 RW 012, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6).
Baca Juga: Ayah Sebut Mario Sempat Ancam Tembak David hingga Datangi Brimob
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
“(Terduga pelaku) sudah (diamankan),†kata Dani, dalam keterangannya, pada Jumat (30/6).
Sementara itu ia belum menjelaskan secara detail terkait waktu dan kronologis penangkapan tersebut.
“Release di Kasat (Reskrim Polres Metro Bekasi Kota) ya,†ucap Dani.