Hukum

Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Kelapa Sawit Dilantik Jadi Kepala Desa

07 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Kelapa Sawit Dilantik Jadi Kepala Desa

Forumterkininews.id, Bengkulu - Tersangka kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp150 miliar, dilantik menjadi Kepala Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

rb-1

"Pelantikan dilakukan melalui daring di ruang tahanan Polda Bengkulu," kata Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata di Kota Bengkulu, dikutip dari Antara, Sabtu (6/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelantikan tersangka P sebagai Kepala Desa Tanjung Muara sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Sementara itu, jika tersangka nantinya ditetapkan sebagai terdakwa maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara langsung.

Sehingga kedepannya akan dilakukan pemilihan ulang kembali dengan mengikuti pemilihan kepala desa selanjutnya.

"Kami sudah mengikuti regulasi yang ada dengan melantik yang bersangkutan sambil mengikuti proses hukum," ujarnya.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Saat ini, jabatan kepala desa diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) ke Sekretaris Desa Tanjung Muara Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelumnya, P ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dan menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp150 miliar.

Tag Hukum Bengkulu Polda bengkulu Kepala Desa Tanjung Muara Korupsi Peremajaan Kelapa Sawit Wakil Bupati Bengkulu Utara