Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Kelapa Sawit Dilantik Jadi Kepala Desa
Hukum

Forumterkininews.id, Bengkulu - Tersangka kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp150 miliar, dilantik menjadi Kepala Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Pelantikan dilakukan melalui daring di ruang tahanan Polda Bengkulu," kata Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata di Kota Bengkulu, dikutip dari Antara, Sabtu (6/8).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelantikan tersangka P sebagai Kepala Desa Tanjung Muara sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Alasan Sakit, Sekretaris MA Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Suap Hakim Agung Nonaktif
Sementara itu, jika tersangka nantinya ditetapkan sebagai terdakwa maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara langsung.
Sehingga kedepannya akan dilakukan pemilihan ulang kembali dengan mengikuti pemilihan kepala desa selanjutnya.
"Kami sudah mengikuti regulasi yang ada dengan melantik yang bersangkutan sambil mengikuti proses hukum," ujarnya.
Baca Juga: Saat Aniaya David, Mario Dandy Tampak Senang Layaknya Bermain Bola
Saat ini, jabatan kepala desa diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) ke Sekretaris Desa Tanjung Muara Kabupaten Bengkulu Utara.
Sebelumnya, P ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dan menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp150 miliar.