Bengkulu

Tinggal 0,55%, Rejang Lebong Raih Prestasi Penanggulangan Kemiskinan

12 Desember 2025 | 11:15 WIB
Tinggal 0,55%, Rejang Lebong Raih Prestasi Penanggulangan Kemiskinan
Strategi Jitu Pemkab Rejang Lebong Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Upaya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam menekan angka kemiskinan ekstrem kembali membuahkan hasil.

rb-1

Berdasarkan data tahun 2024, tingkat kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut berhasil ditekan hingga 0,55 persen, jauh di bawah angka nasional maupun Provinsi Bengkulu.

Plt Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, menyampaikan bahwa capaian ini tidak lepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan strategi penanggulangan kemiskinan berbasis data dan lintas sektor.

Baca Juga: Jelang Nataru: Bupati Rejang Lebong Pimpin Rapat Penting! Harga Kebutuhan Pokok Dijamin Aman?

rb-3

Strategi Lintas Sektor sebagai Kunci Penurunan

“Dalam dua tahun terakhir, penurunan yang terjadi sangat signifikan. Dari 3,48 persen pada 2022, turun menjadi 2,94 persen pada 2023, dan sekarang tersisa 0,55 persen di tahun 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Video Detik-detik Oknum Camat dan PPPK di Bengkulu Digerebek Dalam Kamar Kos

Ia menegaskan bahwa posisi Rejang Lebong kini berada di bawah rata-rata kemiskinan ekstrem nasional yang berada pada angka 0,83 persen, serta lebih rendah dari Provinsi Bengkulu yang mencatatkan 0,69 persen.

Menurut Afreda, tren positif ini menunjukkan bahwa program daerah berjalan selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Tak hanya angka kemiskinan ekstrem, angka kemiskinan umum juga menunjukkan penurunan stabil.

Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin terus menurun dari 15,85 persen pada 2021 menjadi 14,65 persen pada 2024.

Meski penurunannya bertahap, Afreda menilai hal ini menandakan program bantuan dan pemberdayaan masyarakat telah berlangsung konsisten.

Rejang Lebong Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem DrastisRejang Lebong Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem Drastis

Kolaborasi Pembiayaan dan Kelembagaan

Capaian ini tidak terlepas dari kerangka regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program, seperti Inpres Nomor 8 Tahun 2025, Instruksi Bupati Rejang Lebong, serta keberadaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

Tim yang beranggotakan unsur pemerintah daerah, Baznas, Bank Bengkulu, perguruan tinggi, hingga para camat tersebut berperan penting dalam menyatukan langkah setiap sektor, mulai dari penyusunan program hingga evaluasi pelaksanaan.

“Kekuatan utama kami adalah kolaborasi. Semua pihak terlibat dan bergerak bersama,” jelas Afreda.

Dari sisi pembiayaan, program pengentasan kemiskinan didorong oleh pendanaan beragam sumber, baik dari pusat maupun daerah.

Pemerintah pusat menyediakan intervensi seperti PKH, BPNT, dan PBI. Sementara dari APBD, dukungan hadir melalui DAK, DAU, serta optimalisasi Dana Desa.

Baznas Rejang Lebong turut berkontribusi lewat program-program sosial seperti Rejang Lebong Sehat, Cerdas, Peduli, Taqwa, dan Sejahtera.

Dengan fondasi kolaborasi tersebut, Pemkab Rejang Lebong optimistis dapat mempertahankan bahkan mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem dalam beberapa tahun mendatang.

“Target Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem akan terus kita dukung. Kami akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih luas,” tutup Afreda.

Tag Bengkulu RejangLebong EkonomiDaerah KemiskinanEkstrem PenanggulanganKemiskinan TKPKD