Tersangka Ungkap Asal Senjata Api dan Pelat Palsu Aksi Koboi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan fakta baru asal kepemilikan senjata api dan pelat palsu yang didapatkan oleh pria berinisial E (32) untuk pengemudi mobil bernama David Yulianto (33).
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto mengatakan bahwa tersangka mendapatkan pelat di Jakarta Utara untuk menghindari ganjil-genap.
“Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap bahu jalan. Dia (E) buat di Pluit,†kata Emil, dalam keterangannya, pada Selasa (30/5).
Baca Juga: Terdakwa Ferdy Sambo Bantah Terlibat Judi Online dan Kasus Narkoba
“Kalau air gun atas permintaan si David, dicarikan lah oleh si E melalui toko online nyarinya,†ungkap Emil.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan bahwa pria berinisial E (32), seorang pemasok senjata terhadap pengemudi mobil bernama David Yulianto (33) yang melakukan aksi koboi di Jakarta Barat beberapa waktu lalu merupakan sekuriti.
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto mengatakan bahwa tersangka merupakan petugas keamanan di toko milik David.
Baca Juga: Empat Petinggi PT Aplikanusa Lintasarta Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo
“Kalau E sama David pernah bekerja sebagai sekuritinya di id express,†kata Emil, dalam keterangannya, pada Selasa (30/5).
Sementara itu ia mengatakan bahwa tersangka E ini mendapatkan senjata api tersebut dari toko online.
“Keduanya kenal dari sana (tempat kerja). Lalu dia melalui toko online nyari (senjatanya),†ucap Emil.