Hukum

Terseret Korupsi Penyediaan BTS Kemenkominfo, Dirut PT Sinotrans CSC Indonesia Diperiksa Kejagung

Yudi Permana
Rabu, 28 Desember 2022 | 00:00 WIB
Terseret Korupsi Penyediaan BTS Kemenkominfo, Dirut PT Sinotrans CSC Indonesia Diperiksa Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah memeriksa dua saksi. Hal ini dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

rb-1

Kedua saksi yang diperiksa yakni Direktur Utama (Dirut) PT Sinotrans CSC Indonesia berinisial JS dan tim AP PT Huawei Tech Investment berinisial WS.

"Penyidik Jampidsus memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal dari perkara korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12).

Baca Juga: Ronny Talapessy: Pemeriksaan Saksi Terdakwa Bharada E Dibagi Menjadi Empat Kluster

rb-3

Menurutnya, dua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara korupsi pengadaan penyediaan internet BTS dan TPPU.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Curi Laptop Milik Bawaslu Sekadau, Tiga Pria Mendekam di Hotel Prodeo

Hal tersebut berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.

"Hasil ekspos, ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (2/11/2022).

Penyidikan yang dilakukan tim Jampidsus difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tag Dirut PT Sinotrans CSC Indonesia Hukum Korupsi Penyediaan BTS Kemenkominfo Penyidik JAMPidsus Kejagung

Terkini