Terungkap! Alasan Sherina Munaf Ngotot Ceraikan Baskara Mahendra

Lifestyle

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:59 WIB
Terungkap! Alasan Sherina Munaf Ngotot Ceraikan Baskara Mahendra
Kolase Foto Sherina dan Baskara Mahendra. [Instagram]

Gugatan cerai Sherina Munaf atas Baskara Mahendra dikabulkan majelis hakim pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat putusan verstek, Kamis (13/2/2025).

rb-1

Hakim memberikan tenggat waktu kepada Baskara Mahendra selama 14 hari apakah menerima atau menolak putusan tersebut.

"Persidangan untuk sementara selesai, jadi proses berikutnya kalau pihak tergugat dia keberatan, maka ada upaya hukumnya itu perlawanan tentang putusan verstek ini dalam tenggang waktu 14 hari," kata Suryana Humas PA Jakarta Selatan.

Baca Juga: PA Jaksel Tutupi Alasan Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Putra

rb-3

Artis dan penyanyi Sherina Munaf. [Instagram]

Suryana memastikan tak ada sengketa pembagian harta gono-gini dalam gugatan Sherin Munaf.

"Cuma perceraian saja," tegasnya.

Sayang, Suryana tak menjelaskan lebih rinci mengenai alasan perceraian. Padahal, santer beredar kabar kalau Baskara Mahendra ketahuan berselingkuh dengan perempuan lain.

Baca Juga: Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Putra, Warganet Sedih: Are You Okey?

"Alasannya seperti yang pernah kami sampaikan dulu, alasannya adalah perselisihan dan pertengkaran. Kalau faktor utamanya adalah secara garis besarnya kesibukan kerja masing-masing, seperti media tahu, mereka kan orang sibuk ya, sama sama pekerja seni, ternyata terbukti di persidangan bahwa mereka tidak punya waktu untuk bertemu. Kalau istilahnya quality time nggak ada. Nggak ada faktor lain," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Sherina dan Baskara Mahendra resmi bercerai. Putusan cerai dilakukan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan cara verstek lantaran pihak Baskara sudah 2 kali tak menampakkan batang hidungnya dalam persidangan.

Lain halnya dengan Baskara yang memilih absen, Sherina datang dalam sidang didampingi kuasa hukumnya.

Baskara Mahendra, mantan suami Sherina Munaf. [Instagram]

"Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek. Artinya, putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat. Karena dua kali dipanggil secara resmi dan patut, karena ini panggilannya secara persidangan secara e-court dan panggilannya surat tercatat dari PT Pos Indonesia," kata Suryana selaku Humas PA Jakarta Selatan Suryana, Kamis (13/2/2025).

"Jadi dua kali persidangan patut panggilannya kemudian hari ini proses persidangannya dilanjutkan dengan awali pembacaan surat gugatan kemudian langsung pada pembuktian," lanjutnya.

Verstek diambil hakim setelah pihak Sherina menghadirkan saksi yang mengetahui secara pasti gonjang-ganjing rumah tangganya dengan Baskara Mahendra.

"Saksinya satu dari keluarga, satu orang dekat ya, ibu kandungnya sama dari manajemennya. Jadi, berarti kan kalau dari UU itu wajib menghadirkan keluarga atau saksinya juga saksi keluarga dekat atau orang dekat. kalau seperti manajernya kan masuk orang dekat, jadi dua duanya masuk kriteria," sambung Suryana.

Selain saksi menguatkan gugatannya atas Baskara Mahendra, Sherina juga telah menyerahkan bukti-bukti yang diminta yakni tanda pengenal pribadi, kutipan akta nikah.

Seperti diketahui, Sherina Munaf menggugat cerai Baskara Mahendra Putra pada, Jumat (17/1/2025).

Gugatan cerai pasangan artis itu tercatat dengan nomor perkara No. 325/Pdt.G/2025.

"Ya gugatan cerai, Sinna Sherina Munaf lawan Baskara Mahendra putra, sudah masuk tanggal 16 Januari" kata Suryana waktu itu.

Tag sherina munaf sherina munaf cerai Baskara Mahendra

Terkini