Diputus Verstek, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Resmi Bercerai
Lifestyle

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra resmi cerai. Hal ini setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan secara verstek pada, Kamis (13/2/2025).
Putusan cerai itu diambil majelis hakim lantaran Baskara Mahendra Putra selaku tergugat tak kunjung hadir di persidangan.
Sedangkan Sherina Munaf selaku penggugat memutuskan hadir pada hari ini. Namun menutupi kehadirannya agar tak diketahui awak media.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Sherina Munaf Ngotot Ceraikan Baskara Mahendra
"Putusan verstek artinya, putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana ditemui di kantornya, Kamis (13/2/2025).
"Karena dua kali dipanggil secara resmi dan patut, karena ini panggilannya secara persidangan secara e-court dan panggilannya surat tercatat dari PT Pos Indonesia," sambungnya.
Suryana menjelaskan, lantaran tergugat dua kali absen, maka majelis hakim akhirnya memutuskan perceraian Sherina Munaf terhadap Baskara diputus secara verstek.
Baca Juga: PA Jaksel Tutupi Alasan Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Putra
"Kebetulan sudah siap bukti-buktinya mungkin ya karena pengacara sudah tahu. Setelah itu langsung musyawarah majelis," ucap Suryana.
"Kami sendiri hari ini belum bisa membaca detail putusannya, karena majelis hakim baru selesai sidang," lanjut Suryana.
Dengan putusan itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Baskara Mahendra Putra selaku tergugat untuk mengajukan banding jika keberatan dengan putusan tersebut.
"Jadi proses berikutnya kalau pihak tergugat dia keberatan maka ada upaya hukumnya itu perlawanan tentang putusan verstek ini dalam tenggang waktu 14 hari ke depan," tutur Suryana.
Sebelumnya, gugatan cerai Sherina Munaf ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara No. 325/Pdt.G/2025 secara e-court.
Sidang cerai perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra digelar pada Kamis (30/1/2025).
Saat itu, Sherina Munaf diwakili oleh kuasa hukum Johanes Dorman Manurung serta Vicky Alexander Arifin.
Keduanya enggan buka suara setelah menjalani persidangan sekitar 10 menit lamanya.
"Maaf banget nanti ya," kata Vicky Alexander Arifin secara singkat.
Diketahui, Sherina Munaf dan Baskara menikah pada 3 November 2020 setelah berpacaran selama beberapa bulan.
Pernikahan pasangan artis itu berlangsung sederhana demi mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus corona (Covid-19)
Acara hanya dihadiri oleh keluarga terdekat, seperti orang tua, mempelai, saksi nikah, dan penghulu.
Pernikahan mereka berjalan harmonis. Selama empat tahun usia pernikahan, Baskara Mahendra dan Sherina Munaf belum dikaruniai keturunan. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)