Kasus Penjarahan Uya Kuya: Polisi Panggil Sherina Munaf untuk Klarifikasi
Aktris Sherina Munaf kembali dipanggil Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan keterangan terkait kasus penjarahan rumah milik presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan Sherina dijadwalkan hadir pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Hard Gumay Sudah Ramal Perceraian Sherina dari Tahu Lalu, Hingga Ungkap Hal Ini?
“Surat panggilan klarifikasi kedua hari Jumat pukul 10.00 pagi,” ujar Alfian melalui pesan singkat, Rabu (10/9/2025).
Alfian berharap kali ini Sherina bisa memenuhi panggilan sesuai jadwal. “Semoga bisa hadir untuk klarifikasi ke penyidik,” tambahnya.
Klarifikasi soal Kucing Milik Uya Kuya
Baca Juga: Tangis Eko Patrio Pecah Usai Dinyatakan Langgar Etik DPR, Dinonaktifkan 4 Bulan
Sherina dipanggil polisi bukan sebagai tersangka, melainkan saksi. Ia dimintai keterangan mengenai beberapa ekor kucing yang diselamatkannya dari rumah Uya Kuya setelah peristiwa penjarahan.
“Nantinya kita mau coba klarifikasi, karena informasinya kucing itu milik Uya Kuya. Betul atau tidaknya kita belum tahu. Untuk itu, perlu klarifikasi,” jelas Kombes Alfian.
Ia menegaskan, pemanggilan ini bukan untuk pemeriksaan resmi. “Jadi ini bukan pemeriksaan, tapi hanya panggilan klarifikasi. Karena kucing-kucing tersebut bisa menjadi barang bukti. Apakah itu hasil penjarahan atau bukan, masih perlu didalami,” ujarnya.
Kondisi Hewan Peliharaan Pasca-Penjarahan
Uya Kuya dan Astrid Kuya ditemui di Polres Jakarta Timur (FTNews)
Diketahui, rumah Uya Kuya yang berlokasi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa saat Uya dan keluarganya tidak berada di rumah. Sejumlah hewan peliharaan masih tertinggal di lokasi saat kejadian.
Sherina kemudian menyelamatkan beberapa kucing tersebut dan bahkan sempat membagikan kondisi terkini hewan-hewan itu melalui media sosial.
Keterangan dari Sherina nantinya diharapkan bisa membantu penyidik memastikan status kepemilikan kucing serta kaitannya dengan peristiwa penjarahan.