Terus Lanjut di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Ini Deretan Bansos yang Akan Cair di November 2024
Nasional

Sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang digagas di era Presiden Joko Widodo, akan dilanjutkan pada masa era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Memasuki November 2024, sedikitnya akan ada tiga program bansos yang akan cair di bulan ini.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Instruksi Presiden Prabowo Subianto: TNI-Polri Tindak Tegas Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum
Menurutnya, kelanjutan program bansos ini merupakan realisasi janji kampanye Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu.
Diharapkan, program bansos ini dapat membantu perekonomian masyarakat yang membutuhkan, terutama jelang akhir 2024.
Lantas, program bansos apa yang akan cair pada November 2024? Simak ulasannya berikut ini.
Baca Juga: Disebut Gubernur Tercantik, Sherly Tjoanda Wakili Ratusan Kepala Daerah Baca Sumpah Jabatan
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial yang akan diberikan pada masyarakat kurang mampu dalam bentul non-tunai.
Adapun bantuan ini akan diberikan dalam bentuk pangan senipai Rp200 ribu pada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya.
Sesuai jadwal, BPNT akan cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp400 ribu. Dan bulan ini, BPNT keenam akan cair pada November 2024, untuk pencairan dua bulan hingga Desember 2024.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH juga dijadwalkan akan cair pada November 2024. PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM).
Tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam setahun, PKH akan cair selama empat tahap. Dan sesuai jadwal, pencairan PKH tahap empat akan cair pada November 2024.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial tunai khusus untuk pendidikan, khusus untuk siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, agar mendapatkan akses dan kesempatan belajar.
PIP termin ke tiga dijadwalkan cair pada November hingga Desember 2024.
Nominal PIP yang diterima siswa yang berhak tak sama. Angkanya disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Untuk siswa sekolah dasar (SD) umum, nominalnya Rp450 ribu per tahun. Sementara untuk siswa baru dan kelas akhir Rp225 ribu.
Untuk siswa sekolah menengah pertama (SPM), siswa yang berhak akan menerima PIP sebesar Rp750 ribu per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375 ribu.
Dan untuk tingkat sekolah menegah atas (SMA) sederajat, diberikan PIP sebesar Rp1 juta pertahun untuk siswa umum.
Sementara untuk siswa baru dan kelas akhir, nominal PIP yang diterima sebesar Rp500 ribu.