Tewaskan Pemotor, Pengendara Honda HR-V Tidak Jadi Tersangka
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya belum menetapkan pengendara mobil Honda HR-V sebagai tersangka. Meski dari kecelakaan tersebut, seorang pemotor tewas di tempat.ÂÂ
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argadija Putra mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan pria berinisial BT melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (16/2) pukul 01.15 WIB. ÂÂ
Saat tiba di dekat Patung Sudirman, pengemudi berinisial BT diduga kehilangan konsentrasi. Kemudian menabrak pengendara sepeda motor matic di depannya. Lantaran ditabrak, pemotor jatuh dan kepalanya membentur aspal.ÂÂ
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
"Pengendara sepeda motor inisial MI (17) mengalami luka di kepala. Akbitanya MI meninggal dunia di tempat," kata Kompol Argadija saat dikonfirmasi, Rabu (16/2).
Bahkan pengemudi mobil HR-V juga menabrak dua pengendara motor lainnya di lokasi kejadian, sehingga menyebabkan luka-luka, dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pengemudi sepeda motor Yamaha Aerox inisial AFZ dan pengemudi motor Honda Beat Warna hitam mengalami luka-luka dan dibawa ke RSCM dan RS Tarakan," ucap Arga.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Namun, kata Arga, setelah pengemudi mobil berinisial BT ini diamankan, polisi belum menetapkan tersangka. "Pengemudi mobil masih diperiksa intensif," sambungnya.ÂÂ