Hukum

TGIPF: Intimidasi Polisi ke Keluarga Korban Kanjuruhan Dipastikan Tidak Ada

20 Oktober 2022 | 00:00 WIB
TGIPF: Intimidasi Polisi ke Keluarga Korban Kanjuruhan Dipastikan Tidak Ada

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menelusuri batal nya proses autopsi terhadap korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Dapat dipastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban.

rb-1

“Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga," kata perwakilan TGIPF Armed Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Armed menjelaskan, TGIPF juga mendatangi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Penelusuran dilakukan setelah tersebar informasi proses autopsi dibatalkan karena ada intervensi pihak kepolisian kepada pihak keluarga korban.

Kedatangan TGIPF difasilitasi langsung Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok. Dalam pertemuan itu, tim menanyakan apa penyebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan mendadak dibatalkan.

"Kami tanyakan langsung kepada keluarga korban terkait rencana autopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya pembatalan ada intimidasi oleh anggota kepolisian," ucap Armed.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

Armed menyebutkan, kedatangan TGIPF untuk mengklarifikasi informasi adanya intimidasi tersebut. "Kami menggali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar," ujarnya.

Ia menuturkan penjelasan dari pihak kuasa hukum keluarga, bahwa pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu korban yang tidak tega bila jenazah anaknya diautopsi.

“Tidak benar informasi (intimidasi) itu, kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila autopsi dilakukan,” kata Armed.

Terkait kapan proses autopsi kapan akan dilakukan, Armed menyebutkan kepastian ada atau tidaknya autopsi tergantung keluarga korban.

Tag Daerah Hukum Korban Malang Autopsi Tragedi Kanjuruhan TGIPF