Tiba di Bareskrim, Indra Kenz Pilih Bungkam
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (24/02/2022). Indra akan diperiksa sebagai terlapor kasus penipuan judi online berkedok trading binary option melalui platform Binomo, Kamis (24/02/2022).
Sebelumnya, pemuda yang dijuluki sebagai crazy rich Medan ini mangkir dari panggilan polisi pada Jumat pekan lalu. Ia datang pukul 13.15 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Namun, ketika diberondong pertanyaan awak media yang sudah menunggu, dirinya memilih tak memberikan keterangan.
"Nanti ya," ucap kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larossa.
Baca Juga: Menkeu: Surat PPATK Telah Ditindaklanjuti, 964 Pegawai Diduga Lakukan TPPU
Ditetapkan Tersangka
Indra Kenz ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diketahui dari Kejaksaan Agung yang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.
"Telah menerima SPDP terhadap dugaan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (24/02/2022).
Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Sejumlah Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel
Leonard menuturkan SPDP diterbitkan oleh Dittipideksus Bareskrim pada Senin (21/2) kemarin. "Diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari," katanya.