Tiba di Jakarta, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Diperiksa Sebagai Tersangka 

Hukum

Kamis, 08 September 2022 | 00:00 WIB
Tiba di Jakarta, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Diperiksa Sebagai Tersangka 

Forumterkininews.id, Jakarta - Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK saat tiba di Jakarta.

rb-1

"Pagi ini, Bupati Mimika dibawa dari Jayapura, Papua, menuju Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, akan menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Kamis (8/9).

Setelah itu, kata dia, perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjerat Eltinus itu akan segera disampaikan oleh KPK kepada publik.

Baca Juga: Sidang Perdana Pelanggaran HAM Berat Paniai Digelar Hari Ini

rb-3

Ali menyampaikan bahwa sebelumnya KPK telah menangkap paksa Eltinus karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif selama penyidikan perkara dilaksanakan.

KPK, lanjut Ali, telah mengirimkan surat panggilan terhadap Eltinus pada tanggal 10 Juni dan 17 Juni 2022, namun dia tidak kunjung hadir.

Oleh karena itu pada Rabu (7/9), Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap KPK di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura. Kemudian untuk alasan keamanan, dirinya dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.

Baca Juga: Ahmad Dofiri Dimutasi Jadi Irwasum dan Irjen Dedi Prasetyo Jabat As SDM

Pada hari ini, tim penyidik KPK menerbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersial.

Eltinus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Kabupaten Mimika. Dirinya disankakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, Eltinus menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena mempermasalahkan penetapan status tersangka tersebut.

Namun pada Kamis (25/8), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Iman Santosa menolak permohonan praperadilan yang diajukan Eltinus.

Tag Hukum Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Bupati Mimika Eltinus Omaleng Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Tiba di Jakarta

Terkini