Jejak Digital Resbob Berujung Penjara, Dijerat Kasus Ujaran Kebencian
Jejak digital kelam kembali menyeret nama konten kreator Resbob ke balik jeruji besi. Belum tuntas ingatan publik terhadap sederet kontroversi masa lalunya, influencer tersebut kembali memantik kemarahan luas khususnya masyarakat Jawa Barat akibat serapah bernuansa rasial yang ia lontarkan dalam sebuah siaran langsung.
Video berisi hinaan tersebut menyebar cepat di media sosial dan menuai kecaman masif. Desakan publik pun menguat, mendorong aparat kepolisian untuk bertindak tegas guna mencegah potensi konflik horizontal.
Resbob Ditangkap di Jawa Timur, Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga: Resbob Ditangkap di Jawa Timur, Pelarian Kakak Bigmo Akhirnya Berakhir
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat bergerak cepat dengan menangkap Resbob di wilayah Jawa Timur pada Senin, 15 Desember 2025. Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah.
Menurut Resza, Resbob telah ditetapkan sebagai tersangka karena konten videonya dinilai memenuhi unsur pidana ujaran kebencian.
Baca Juga: Habis DO, Resbob Kini Dipecat Tidak Hormat dari GMNI Usai Hina Viking dan Sunda
“Dalam konten video saat live streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu,” tegas Resza kepada awak media.
Kasus ini kini ditangani secara serius mengingat dampak luas yang ditimbulkan di ruang publik digital.
Video Viral Hina Viking dan Etnis Sunda Picu Kemarahan Publik
Kolase Resbob berikan ujaran kebencian (Instagram)
Gelombang kecaman bermula dari potongan video live streaming yang diunggah ulang oleh sejumlah akun informasi, salah satunya @funfactbogor.
Dalam rekaman tersebut, Resbob terdengar melontarkan cacian kasar yang tidak hanya menyasar kelompok suporter Persib Bandung (Viking), tetapi juga menggeneralisasi penghinaan terhadap etnis Sunda.
Ucapan provokatif yang menyebut “semua Sunda” dengan kata kasar menjadi pemantik utama kemarahan publik. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi memicu konflik sosial dan menuntut penegakan hukum demi menjaga ketertiban serta kerukunan masyarakat.
Rekam Jejak Kontroversi: Dari Hoaks hingga Ujaran Kebencian
Kolase kasus Resbob dan Azizah Salsha
Jauh sebelum kasus penghinaan etnis ini mencuat, Resbob sejatinya telah memiliki catatan panjang kontroversi di media sosial. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah perseteruannya dengan selebgram Azizah Salsha pada pertengahan 2025.
Kala itu, Resbob melalui akun TikTok @ibaratbradpittt dan kanal YouTube diduga ikut menyebarkan narasi hoaks terkait tudingan perselingkuhan terhadap Azizah Salsha, istri pesepak bola Pratama Arhan. Tuduhan tanpa dasar tersebut sempat viral dan mencoreng nama baik Azizah di ruang publik.
Merespons hal itu, Azizah Salsha bersama kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama, melaporkan Resbob dan pemilik akun Bigmo (@Niceguymo) ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Yang mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya. Kami menempuh jalur hukum agar ada efek jera dan masyarakat lebih bijak bermedia sosial,” ujar Anandya kala itu.
Rangkaian kasus tersebut menegaskan pola konten Resbob yang berisiko tinggi secara hukum mulai dari penyebaran hoaks hingga kini berujung pada jeratan pidana ujaran kebencian berbasis SARA.