Tiga Penadah Sepeda Motor Hasil Curian Diringkus Polisi di Depok

Daerah

Senin, 24 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Tiga Penadah Sepeda Motor Hasil Curian Diringkus Polisi di Depok

Forumterkininews.id, Jakarta - Tiga penadah sepedamotor hasil curian diringkus jajaran Polsek Pasar Minggu saat berada di kawasan Depok Baru, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (21/10) malam.

rb-1

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo, mengatakan tiga penadah itu berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19).

"Ketiganya kami tangkap pada Jumat (21/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB," kata David, saat diminta keterangan, pada Sabtu (22/10).

Baca Juga: Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Erupsi dan Gempa Guguran

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ke polisi bahwa ada seseorang ingin menjual satu unit sepeda motor.

"Satu di antara pelaku berupaya menjual motor tersebut tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan nomor kendaraan palsu," ucap David.

Kemudian Tim Opsnal Reskrim melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku. Selanjutnya penyidik melakukan transaksi bersama pelaku di Jalan Baru di dekat Stasiun Depok Baru setelah harga disepakati.

Baca Juga: Polda Metro Siapkan Lima Kantong Parkir Saat Perayaan Tahun Baru 2023

Sementara itu saat ini ketiga pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan," tutup David.

Tag Daerah Jakarta Curanmor Jawa Barat Polsek Pasar Minggu Depok Baru Penadah

Terkini