Tiga Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Jalani Rekonstruksi dan Peragakan 30 Adegan

Forumterkininews.id, Jakarta – Tiga tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Kompol WS, AKP BS, dan AKP H memperagakan 30 adegan saat menjalani rekonstruksi kasus kericuhan yang menewaskan 133 orang dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Rekonstruksi dilakukan di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10).

“Hari ini penyidik fokus melakukan rekonstruksi untuk tiga tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/10).

Irjen Dedi mengatakan rekonstruksi menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti.

“Ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi,” ujar dia.

Rekonstruksi hari ini, kata Dedi, merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Selain menjawab pertanyaan TGIPF, rekonstruksi ini untuk menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

“Tujuannya peran tersangka dari tiga orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas menjadi lebih jelas,” ucapnya.

Menurut dia, secara teknis rekonstruksi ini ada berita acara, lalu masuk berkas yang nantinya akan diserahkan ke jaksa dan peneliti.

Nantinya, lanjut dia, jaksa meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik dan bila sudah P-21 akan segera tahap 2, dan dilanjutkan ke persidangan, katanya.

“Rekonstruksi ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan transparan dan akuntabel,” tutur dia.

Artikel Terkait