Tiko Aryawardhana Diperiksa, BCL Mengunggah Foto di Instagram
Lifestyle

FTNews - Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini (11/7). Pemeriksaan tersebut terkait dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Tentu, hal tersebut bukanlah hal yang baik bagi pasangan suami-istri (pasutri) yang baru menikah pada Desember 2023 lalu. Sebelum sang suami menjalani pemeriksaan, BCL mengunggah sebuah kumpulan foto di Instagram pribadinya.
BCL bersama Tiko Aryawardhana saat berlibur di Capri, Italia. Foto: Instagram/itsmebcl
Baca Juga: Ipda OS Pelaku Penembakan Exit Tol Bintaro Belum Tersangka, Alasan Polisi Kurang Alat Bukti
BCL bersama Tiko Aryawardhana saat berlibur di Capri, Italia. Foto: Instagram/itsmebcl
Ini merupakan unggahan pertamanya sejak enam hari yang lalu. Selain itu, terakhir ia mengunggah foto liburannya di Italia adalah 22 Juni lalu. Kini, bertepatan dengan panggilan polisi kepada suaminya, ia kembali mengunggah foto liburan tersebut.
Ternyata, foto-foto tersebut adalah kenangan-kenangannya saat berlibur di Italia, lebih tepatnya di Capri. Belum lama ini, pasangan ini sempat melakukan liburan ke Italia. Mereka mengunjungi beberapa lokasi yang menjadi tujuan para wisatawan. Mulai dari Venisia, Roma, Como, dan juga Capri.
Baca Juga: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Batal Diperiksa Hari ini, Kenapa?
BCL bersama Tiko Aryawardhana saat berlibur di Capri, Italia. Foto: Instagram/itsmebcl
BCL bersama Tiko Aryawardhana saat berlibur di Capri, Italia. Foto: Instagram/itsmebcl
Dalam unggahan tersebut memamerkan kehangatan dan kemesraannya dengan Tiko Aryawardhana saat liburan. BCL, dengan rambut pirangnya, juga mengabadikan beberapa momen saat mereka sedang makanan atau minuman di Instagram.
Tuduhan Penggelapan Uang
Mantan istri dari Tiko Aryawardhana, Arina Winarto, melayangkan tuduhan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar. Di mana, mereka memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan.
“Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. Di mana ketika itu, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (“AAS”). Yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari Klien kami”, ujar Leo Siregar, kuasa hukum Arina Winarto.
Kecurigaan dugaan penipuan dan penggelapan ini diperkuat juga ketika Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan pada tahun 2021. Laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen. Dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” papar Leo.