Hukum

TNI AL Masih Dalami Dugaan Prajuritnya Terlibat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

03 Januari 2022 | 00:00 WIB
TNI AL Masih Dalami Dugaan Prajuritnya Terlibat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Forumterkininews.id, Jakarta - TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah mendalami dugaan keterlibatan prajuritnya dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dimana kapal yang membawa para migran illegal ini tenggelam di Perairan Johor, Malaysia.

rb-1

"Intinya masih didalami keterlibatan anggota (TNI AL)," ujar Kadispenal Laksamana Pertama Julius Widjojono, Senin (3/1).

Di sisi lain, Julius memastikan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono akan mengambil tindakan tegas apabila prajuritnya terbukti terlibat dalam kasus ini. Namun, saat ini TNI AL perlu melakukan pendalaman mengenai dugaan keterlibatan prajuritnya.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

"KSAL sangat tegas terhadap segala pelanggaran hukum," ungkap Julius.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu.

Hasil investigasi, pengiriman PMI itu dilakukan secara terorganisasi. Kapal pengangkut PMI itu mengalami kecelakaan pada 15 Desember 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Puluhan orang meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tersebut. Selain itu, belasan orang lainnya selamat, dan beberapa masih belum ditemukan.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

Tag Hukum Headline Malaysia Johor Kapal Pekerja Ilegal TNI AL