TNI-Polri Ungkap 6,28 Hektar Ladang Ganja Siap Panen
Hukum

Forumterkininews.id - Sebanyak 62.000 batang pohon ganja berhasil disita dari 6,26 hektar ladang ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (27/2/2022).
Pengungkapan tersebut hasil kerjasama Direktorat Narkoba Polda Lampung dan Polda Aceh serta dibantu dari TNI.
"Benar, ditemukan lahan pohon ganja. Kami dibantu tim dari Polda Aceh dan TNI, berhasil menemukan ladang ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh," kata Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriono dalam keterangannya, Selasa (1/3).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Aris mengatakan, ladang ganja seluas 6,28 hektar itu berlokasi pada tiga lokasi dengan masing-masing memilliki jarak tempuh yang jauh seeta melewati lembah dan sungai.
"TKP 1 dengan luas 1,78 hektar, 17.800 batang, ketinggian batang rata2 diatas 200 cm dengan berat total 17,8 ton. TKP 2 dengan luas 3 hektar, 30.000 batang, ketinggian batang dibawah 200 cm, dengan berat total 15 ton," jelasnya.
"TKP 3 dengan luas 1,5 hektar, 15.000 batang, ketinggian batang rata-rata dibawah 200cm, dengan berat 7,5 ton," tambahnya.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Dari keseluruhan pohon ganja setinggi 1 meter hingga 2 meter yang dicabut oleh petugas diperkirakan mencapai 40,3 ton. Seluruh barang bukti langung dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh tim," tandasnya.