Tok, Prabowo Naikkan Upah Minimum Nasional Jadi 6,5 Persen di Tahun 2025

Nasional

Jumat, 29 November 2024 | 18:30 WIB
Tok, Prabowo Naikkan Upah Minimum Nasional Jadi 6,5 Persen di Tahun 2025
Presiden Prabowo menaikkan upah minimum nasional. [Ist]

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikan upah minimum nasional jadi 6,5 persen pada tahun 2025 mendatang.

rb-1

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," katanya lewat pernyataan resmi, Jumat (29/11/2024).

Prabowo menyampaikan upah minimum ini merupakan jaringan pengamanan sosial yang sangat penting bagi pekerja.

Baca Juga: Momen Prabowo Menangis Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Apa yang Kita Berikan, Belum...

rb-3

"Penetapan upah untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," ujarnya.

Untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan kalau kesejahteraan pekerja maupun buruh merupakan prioritas penting.

Baca Juga: Liput Aksi Buruh, Motor Wartawan Antara Dicuri di Parkiran Resmi GBK

"Saudara-saudara sekalian kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," tukasnya.

Tag Buruh Prabowo Presiden Prabowo Subianto Upah Minimum Nasional

Terkini