Tragis! ‘Pengantin Anak’ Dieksekusi Mati di Iran Gara-gara Bunuh Suaminya yang Lakukan KDRT
Banyaknya kasus pernikahan anak di Iran yang berbuntut pada penderitaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dialami para wanita, yang tak jarang berakhir dengan pembunuhan. Dalam kasus seperti ini, para wanita ini, apapun latar belakang kejadian, biasanya mendapat hukuman berat bahkan eksekusi mati.
Kasus terbaru yang tengah viral adalah Rana Faraj Oghli yang telah dieksekusi mati di Penjara Pusat Tabriz yang terkenal kejam. Konon, eksekusi mati diam-diam dan sengaja disembunyikan beritanya sampai akhirnya terungkap pada 3 Desember 2025 lalu. Pemantau hak asasi manusia yang mengungkap kejadian ini.
Rana Faraj Oghli juga adalah korban pernikahan dini. Ia dinikahkan dengan seorang pria yang usianya jauh lebih tua darinya, saat berusia 16 tahun. Sepanjang pernikahan, Rana Faraj Oghli mengalami KDRT dari suaminya.
Tapi dia berusaha menahannya. Sampai akhirnya Oghli berusia 24 tahun, dan kejadian pembunuhan itu terjadi setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pemaksaan.
Dilansir Daily Mail, Dewan Perlawanan Nasional Iran mengungkapkan bahwa ia ditangkap dua tahun lalu karena diduga membunuh suaminya dan dijatuhi hukuman mati setelah proses hukum yang menurut ringkasan pengadilan Iran sendiri tidak memenuhi jaminan dasar peradilan yang adil.
Salah satu penjara di Iran [Sumber Foto: Daily Mail]Di pengadilan, ia mengatakan kepada petugas bahwa ia tidak menginginkan pengacara dan hanya mengajukan satu permintaan 'untuk dibebaskan dari ‘kehidupan yang seperti kematian.'
Kematian yang Disembunyikan
Media pemerintah belum mengakui kematiannya pada 3 Desember, sebuah pola yang menurut para aktivis mencerminkan upaya untuk menyembunyikan skala eksekusi di dalam penjara-penjara Iran.
Kematiannya menambah jumlah perempuan yang dieksekusi di Iran tahun ini menjadi 57, tertinggi yang tercatat di negara tersebut. Pada tahun 2024, totalnya adalah 34.
Menurut data yang dikumpulkan oleh komite perempuan kelompok tersebut, setidaknya 320 perempuan telah dieksekusi sejak 2007, banyak di antaranya karena pembunuhan yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan dini, atau pembelaan diri.
Para analis mengatakan tren ini meningkat tajam sejak Presiden Masoud Pezeshkian menjabat, dengan lebih dari 2.600 eksekusi secara keseluruhan selama masa jabatannya.
Goli Koukhan Menanti Hukuman Mati atau Bayar Rp1,7 Miliar
Eksekusi Faraj Oghli telah memicu kembali kekhawatiran atas nasib Goli Koukhan, seorang perempuan berusia 25 tahun yang juga dipaksa menikah saat masih anak-anak dan kini menghadapi eksekusi karena membunuh suaminya yang kasar kecuali ia mengumpulkan uang tebusan sebesar £80.000 (sekitar Rp1,7 miliar) sebelum bulan Desember.
Koukhan tumbuh dalam kemiskinan ekstrem dan dinikahkan dengan sepupunya pada usia 12 tahun. Ia hamil dalam setahun dan melahirkan anak pertamanya pada usia 13 tahun.
Para aktivis mengatakan ia menderita kekerasan selama bertahun-tahun dan tidak memiliki akses terhadap perlindungan atau layanan sosial.
Kasusnya dimulai pada tahun 2018, ketika ia mendapati suaminya memukuli putra mereka yang berusia lima tahun. Ia menelepon sepupunya untuk meminta bantuan; perkelahian pun terjadi, dan suaminya meninggal dunia akibat luka-luka tersebut.
Koukhan memanggil ambulans dan menjelaskan apa yang terjadi, tetapi ia dan sepupunya langsung ditangkap.
Selama interogasi, ia tidak memiliki pengacara, dan para pegiat mengatakan ia tidak bisa membaca atau menulis.
Hakim kemudian menjatuhkan hukuman qisas, pembalasan setimpal, yang berarti keluarga korban dapat menuntut eksekusinya kecuali mereka menerima kompensasi.
Sementara itu, 24 orang dieksekusi di seluruh negeri selama akhir pekan, menurut Iran International.
Sumber: Daily Mail