Trotoar di Jakarta Dinilai Belum Ramah terhadap Difabel

Forumterkininews.id, Jakarta – Kendati kualitas trotoar di Ibu Kota Jakarta terlihat sudah lebih baik, namun demikian, efektivitasnya masih kurang memadai dan belum ramah untuk kalangan difabel.

Perencana Ahli Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Oswar Mungkasa, mengatakan, selain itu, jalur kuning pada trotoar untuk difabel kerap dihalangi oleh pedagang kaki lima.

“Bagaimana jika tuna netra menabrak kompor? Kalau tuna netra menggunakan jalur kuning itu, maka dia akan menabrak ke mana-mana dan itu berbahaya,” kata Oswar dalam acara “Rembuk Kota #2: Nyamankah Jakarta?” di Jakarta, mengutip Antara, Jumat (13/10).

Lebih lanjut, Oswar mengatakan, salah satu kota layak adalah ketika ramah terhadap pejalan kaki.

“Ketika kita masih bisa berjalan kaki di sebuah kota dengan aman tanpa polusi, sebenarnya itu indikator sebuah kota yang layak,” tambahnya.

Oswar memaparkan beberapa prinsip kota ramah pejalan kaki. Prinsip pertama,h membudayakan berjalan kaki. Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang menggunakan kendaraan roda dua untuk pergi ke tempat dalam jarak dekat.

Bahkan, lanjut Oswar, pada sekolah-sekolah, anak SD tidak diajarkan berjalan kaki. Para orang tua malah biasa mengantar dengan sepeda moto.

Dukungan pemerintah untuk budaya jalan kaki sudah cukup, namun staf pemerintah juga perlu menjadi contoh dengan berangkat ke kantor dengan naik transportasi umum.

Prinsip kedua, peningkatan inklusivitas mobilitas. Fasilitas umum sepeti jalan, taman, gedung publik, dan transportasi publik harus terjangkau oleh semua kalangan.

Ketiga, dukungan rencana tata ruang dan guna lahan. Oswar berpendapat jaringan pejalan kaki di DKI Jakarta masih belum saling terintegrasi.

Terakhir, peningkatan keterpaduan jaringan, dukungan pemerintah, terbebas dari kejahatan dan rasa takut. Selain itu, perlu pengurangan bahaya jalan raya, dan ruang, serta tempat terancang yang terkelola baik.

BACA JUGA:   Kebakaran Stasiun KCIC Halim, Dipastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Ia mengimbau pemerintah untuk menerapkan prinsip di atas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

 

Artikel Terkait