Internasional

Trump Hentikan Sementara Imigrasi dari Negara-Negara 'Dunia Ketiga', Negara Mana Saja?

28 November 2025 | 23:07 WIB
Trump Hentikan Sementara Imigrasi dari Negara-Negara 'Dunia Ketiga', Negara Mana Saja?
Presiden Donald Trump tetapkan kebijakan Imigrasi baru setelah penembakan dua anggota Garda Nasional [Sumber Foto: X /@MartinDaubney]

Penembakan dua anggota Garda Nasional – seorang baru saja meninggal dan satu lagi kritis— oleh Rahmanaullah Lakanwal, migran asal Afghanistan yang ditolong AS, menimbulkan kemarahan luar biasa pada pemerintahan Trump. Kemarahan itu pada akhirnya berdampak pada semua imigran yang akan dan sudah berada di AS.

rb-1

Sebelum kejadian ini pun, sebenarnya sikap pemerintahan Trump terhadap imigran sudah keras, namun kejadian ini membuatnya semakin keras.

Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru terhadap imigrasi dengan mengumumkan, "Henti sementara permanen" migrasi dari "semua Negara Dunia Ketiga" pada Kamis (27/11/2025) malam, waktu setempat.

Baca Juga: Bocoran Ordal: Bukan Gertakan, Trump Serius akan Ambil Alih Jalur Gaza!

rb-3

Dilansir Al Jazeera, pernyataan presiden ini muncul sehari setelah dua anggota Garda Nasional ditembak – salah satunya telah meninggal dunia akibat luka-lukanya – di Washington, DC, pada hari Rabu. Seorang warga negara Afghanistan telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

"Saya akan menghentikan sementara migrasi secara permanen dari semua Negara Dunia Ketiga agar sistem AS dapat pulih sepenuhnya, menghentikan jutaan penerimaan ilegal Biden," tulis Trump dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya.

Negara Mana yang Termasuk ‘Dunia Ketiga’?

Baca Juga: Semua Sanksi Dicabut tapi Presiden Trump Minta Suriah Tandatangani Perjanjian yang Akui Israel

Ia tidak merinci apa arti "dunia ketiga" dan tidak menyebutkan nama negara mana pun. Namun, frasa "dunia ketiga" umumnya merujuk pada negara-negara di belahan bumi selatan yang secara ekonomi masih berkembang atau kurang beruntung secara ekonomi.

Ia juga mengatakan "siapa pun yang bukan aset bersih bagi Amerika Serikat, atau tidak mampu mencintai Negara kita", akan dideportasi dari AS.

Screenshot 2025 11 28 224055Screenshot 2025 11 28 224055Semua Tunjangan-Subsidi ‘non-Warga Negara’ Dicabut, Ancaman Deportasi

Trump menambahkan bahwa semua tunjangan dan subsidi federal untuk "non-warga negara" akan berakhir, dan ia akan "mendenaturalisasi migran yang merusak ketenangan dalam negeri, dan mendeportasi warga negara asing mana pun yang menjadi beban publik, risiko keamanan, atau tidak sesuai dengan peradaban Barat".

Awal tahun ini, Trump mengumumkan larangan visa bagi warga negara dari 12 negara dan pembatasan bagi warga negara dari tujuh negara lainnya. Ia juga telah memberlakukan pembatasan perjalanan ke AS lainnya sepanjang tahun.

Pemeriksaan Ketat Termasuk Kartu Hijau yang Dikeluarkan

Pada Kamis pagi, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) mengumumkan penangguhan segera tanpa batas waktu "atas semua permintaan imigrasi yang berkaitan dengan warga negara Afghanistan".

Direktur USCIS Joseph Edlow kemudian menambahkan pada X bahwa, "atas arahan" presiden, ia telah memerintahkan "pemeriksaan ulang yang menyeluruh dan ketat terhadap setiap kartu hijau untuk setiap orang asing dari setiap negara yang menjadi perhatian".

Ilustrasi - Apply US Green Card  [Foto:  US GREEN CARD OFFICE]Ilustrasi - Apply US Green Card [Foto: US GREEN CARD OFFICE]"Perlindungan negara ini dan rakyat Amerika tetap menjadi yang terpenting, dan rakyat Amerika tidak akan menanggung biaya kebijakan pemukiman kembali yang sembrono dari pemerintahan sebelumnya," kata Edlow.

Kantor Edlow memberi tahu media AS bahwa negara-negara yang warga negaranya yang memiliki kartu hijau akan ditinjau adalah negara-negara yang ada dalam daftar larangan perjalanan pemerintahan Trump pada bulan Juni.

Ini 19 Negara yang Terkena Larangan Penuh/Sebagian Masuk AS

1 2 Tampilkan Semua
Tag Presiden Donald Trump Kebijakan Imigrasi AS Terbaru Aturan Larangan Masuk AS