Tujuan Kapolda Metro Buat Hotline Pengaduan Masyarakat

Forumterkininews.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan tujuan lain dari pembuatan hotline pengaduan penanganan perkara masyarakat melalui hotline via Whatapp yang diluncurkan pada hari ini Selasa (16/5).

Karyoto mengatakan bahwa peluncuran hotline ini bertujuan untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain dari masyarakat.

“Kasian masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai. Atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama,” kata Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5).

Selain itu ia mengatakan bahwa dengan adanya hotline ini masyarakat juga dapat melaporkan anggota penyidik. Yang memperlambat proses penanganan perkara tersebut.

“Misalnya saya sebagai pelapor no LP sekian. Tanggal sekian di direktorat reserse kriminal umum tanggal sekian. Kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa sebutkan, penyidiknya siapa no hp nya nerapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi. Hal yang dikeluhkan misalnya penyidik berpihak, penyidik mengintimidasi dan lain lain,” ujar Karyoto.

Sementara itu Karyoto mengatakan bahwa nantinya pihaknya akan menindak penyidik yang menghambat proses penanganan perkara masyarakat.

“Tentunya saya akan baca dan saya akan disposisi baik ini. Misalnya ini ada perilaku ini wasidik panggil para pihak gelarkan atau mungkin kalo ada pelanggaran anggota propam telusuri selidiki dugaan-dugaan yang terjadi terhadap pelanggaran penanganan oleh anggota,” ucap Karyoto.

Baca Juga: Begini Cara Pengaduan Penanganan Perkara Masyarakat Via Whatsapp

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto resmi membuat hotline pengaduan penanganan masalah masyarakat melalui Whatsapp mulai hari ini, Selasa (16/5).

Karyoto menyebutkan bahwa alur penanganan tersebut awalnya masyarakat dapat mengadukan perkara tersebut melalui nomor Whatsapp 082177606060. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi yakni identitas pelapor.

BACA JUGA:   Polda Metro Siapkan 23 Rekayasa Lalin Jelang Perayaan Tahun Baru 2023

“Yang pertama persyaratan yang harus dipenuhi identitasnya jelas,” kata Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5).

Artikel Terkait

Usai Ditangkap, Ratu Entok Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

FT News - Polisi telah mengamankan selebgram asal Medan,...

Viral Lansia Pukul Ketua RW Hingga Patah Tulang Kaki di Matraman

FT News - Terjadi sebuah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan...