Hukum

Tujuh Jam Diperiksa, Kombes Irwan Anwar Dicecar Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

12 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Tujuh Jam Diperiksa, Kombes Irwan Anwar Dicecar Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar telah selesai menjalani pemeriksaan kedua kalinya oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap penanganan perkara Kementerian Pertanian. 

rb-1

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan berlangsung sekitar tujuh jam.

“(Pemeriksaan) Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam,” kata Ade Safri, saat diminta keterangan, pada Rabu (11/10).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut dalam pemeriksaan perkara ini Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu Ade Safri menegaskan adapun dalam pertanyaan pemeriksaan ini masih seputar dugaan tindak pidana pemerasan pimpinan KPK.

“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucap Ade Safri.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Kemudian ia menuturkan saat ini proses penyidikan terhadap dugaan kasus tersebut masih berlangsung guna membuat terang peristiwa yang terjadi.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses,” ujar Ade Safri.

Sebelumnya Kombes Pol Irwan Anwar penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan penyidikan dugaan pemerasan pimpinan KPK terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pemenuhan pemanggilan tersebut.

Tag Hukum Pimpinan KPK Pemerasan Kapolrestabes Semarang Diperiksa Dicecar