Tunjukkan Gelagat Aneh, Enam Tersangka Kasus Judol di Cengkareng Positif Narkoba
Hukum

Polres Metro Jakarta Barat meringkus sebanyak delapan tersangka dalam kasus jual beli rekening yang akan digunakan untuk judi online.
Enam diantaranya dinyatakan positif sabu usai pihak kepolisian melakuan test urine. Keenam tersangka tersebut berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), dan RD (28). Dua tersangka lainnya yakni RH dan AR hasilnya negatif.
"Ternyata dari delapan orang tersangka ini, enam orang dinyatakan positif urinenya mengandung narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Sabtu (9/11).
Baca Juga: Polisi Bingung, Tersangka AK Tidak Lolos Test Teknisi Komdigi Tapi Menjabat Sebagai Tim Pemblokiran Situs Judol
Lebih lanjut, syahduddi mengatakan enam tersangka tersebut memperlihatkan gelagat yang mencurigakan saat diringkus, maka dari itu, polisi langsung melakukan test urine.
"Penyidik curiga terhadap perilaku para tersangka ini, ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Tambora bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah mewah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Polda Sumut Tangkap 4 Tersangka Judi Online
Rumah tersebut diketahui merupakan markas judi online jaringan negara Kamboja. Sebanyak 8 pelaku berhasilnh diringkus oleh pihak kepolisian.
Dari delapan tersangka tersebut yang ditangkap antara lain, RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
"Dari pengungkapan pidana perjudian online ini, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang pertama 35 unit hp, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, tiga unit laptop, satu unit printer, satu bendel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar, satu alat potong kertas, satu kontainer dokumen surat-surat terkait perpanjangan sewa kontrak rekening, satu roll bubble wrap, tiga buah tas ransel, 32 dus hp kosong, dua token Bank BCA dan satu bendel mutasi rekening koran BCA," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, Jumat (8/11).