Ucapan Kasar ke Pasien Hamil, Bidan di Puskesmas Pontang Langsung Kena SP 2
Suasana di Puskesmas Pontang belum lama ini memanas setelah seorang bidan dijatuhi Surat Peringatan (SP) 2. Namun menariknya, sanksi tersebut bukan karena kesalahan dalam tindakan medis, melainkan akibat ucapan tidak pantas kepada pasien yang datang untuk mencari pertolongan.
Insiden itu terjadi pada Senin dini hari, 10 November 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Seorang wanita hamil enam minggu datang ke Puskesmas dengan keluhan mual dan muntah hebat.
Baca Juga: Biodata dan Agama AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang Dijuluki 'Kapolres Lucu'
Kondisi yang mengkhawatirkan tersebut membuat keluarganya segera membawa sang pasien untuk mendapatkan perawatan.
Menurut Kepala Puskesmas Pontang, Bahrum Rangkuti, pasien itu bukan pertama kali datang berobat. Namun malam itu, suasana menjadi tegang setelah bidan yang bertugas melontarkan kalimat yang dinilai melukai perasaan pasien dan keluarganya.
Dinyatakan Langgar Etika Profesi
Baca Juga: Reza Rahadian Kalah Akting, Video Sandiwara Suami yang Ternyata Bunuh Istri Viral di Media Sosial
Bahrum Kepala Puskesmas Pontang [instagram.com/puskesmas_pontang]
Setelah dilakukan pemeriksaan internal dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, pihak Puskesmas memastikan bahwa bidan tersebut telah melanggar etika profesi.
“Dari hasil klarifikasi, kami menyimpulkan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin etik. Maka dikeluarkan SP 2 sebagai tindakan tegas,” ujar Bahrum.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan bahwa tenaga medis harus menjaga sikap profesional dan empati dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terlebih kepada pasien yang sedang dalam kondisi sensitif.
Kasus Berulang, Etika Tenaga Medis Dievaluasi
Kepala Puskesmas Tegur Bidan [Tiktok]Ironisnya, kasus ini bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan catatan internal, bidan yang sama sebelumnya sudah menerima SP 1 karena masalah serupa tutur kata yang tidak sopan terhadap pasien saat bertugas di poli gigi.
Kepala Puskesmas menilai kejadian berulang ini menunjukkan perlunya evaluasi dan pembinaan menyeluruh terhadap tenaga kesehatan di bawah naungan Puskesmas Pontang.
“Kami selalu mengingatkan agar pelayanan diberikan dengan hati, bukan sekadar formalitas. Empati, kesabaran, dan komunikasi yang baik adalah bagian dari profesionalisme,” tegas Bahrum.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada keterampilan medis, tetapi juga pada kemampuan interpersonal dan empati tenaga medis dalam menghadapi pasien.