Uji Kelayakan Calon Dubes untuk 24 Negara segera Digelar, 12 Posisi Dubes belum Terisi
Uji kelayakan calon duta besar bakal segera dilaksanakan di DPR RI. Para duta besar ini akan ditempatkan di 24 negara. Namun dari jumlah tersebut sebanyak 12 posisi duta besar masih belum terisi.
Yakni, Dubes RI untuk Amerika Serikat, Jerman, Perwakilan Tetap RI di Markas PBB Jenewa, New York, Dubes Meksiko, Afghanistan, Azerbaijan, Lybia, Madagaskar, Korea Utara, Myanmar dan Dubes RI untuk Polandia.
Hal itu diungkap Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, penempatan Duta Besar RI merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral maupun kerja sama internasional. Karena itu, ia berharap proses seleksi dan penempatan dapat berjalan dengan cermat, profesional, dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Ketua DPR Soroti Pengoplosan Gas Bersubsidi: Pemerintah tak Boleh Tutup Mata, Rapuhnya Pengawasan
Pembahasan Nama Dubes Dilakukan Tertutup
Puan Maharani juga menegaskan bahwa pembahasan nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia oleh Komisi I DPR dilakukan secara tertutup bukan karena ingin merahasiakan, melainkan karena telah diatur dalam tata tertib DPR.
“Bukan kami rahasiakan, tapi tata tertibnya memang seperti itu,” kata Puan Maharani kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Soal Penulisan Ulang Sejarah Istilah Orde Lama Dihilangkan, Puan: Sejarah Tetap Sejarah Jangan Dihilangkan
Menurut Puan, mekanisme tertutup itu dilakukan dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon Dubes yang diajukan pemerintah. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak salah paham atau menganggap bahwa DPR menyembunyikan proses tersebut.
“Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain. Aturannya memang tadi juga dalam paripurna saya membacakan, sesuai dengan tata tertib akan dibahas secara rahasia tanpa menyebut nama. Kemudian akan dilakukan fit and proper, setelah itu selesai baru akan diumumkan,” jelasnya, dilansir InfoPublik.
Tunggu Hasi Resmi Komisi I
Puan Maharani menekankan bahwa hanya Komisi I DPR yang berwenang mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon Dubes. Setelah seluruh proses selesai, barulah publik akan mengetahui siapa saja yang dinyatakan layak mewakili Indonesia di negara-negara sahabat maupun organisasi internasional.
“Nanti dalam fit and proper itu akan dinyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.
Ia pun menambahkan bahwa bila ada kebocoran informasi nama-nama calon sebelum diumumkan secara resmi oleh Komisi I, hal itu berada di luar tanggung jawab pihaknya.
“Nanti akan diumumkan bahwa negara ini... walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan. Jadi memang karena aturannya seperti itu. Nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia. Itu aturan dalam tata tertib,” ujarnya.***