Usai Rumah Digeledah, Ridwan Kamil Bakal Dipanggil KPK?
Hukum

Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) lalu.
Ridwan Kamil pun berpotensi dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Lantas kasus apa hingga membuat rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil digeledah?
Penggeledahan itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Kasus ini telah membuat negara rugi hingga ratusan miliar rupiah. Namun belum diungkap secara pasti jumlahnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
"(Kerugian negara) ratusan miliar (rupiah)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB ini. Namun identitasnya belum diungkapkan ke publik.
Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah penyidik KPK. Ia pun menyatakan siap kooperatif terkait penyelidikan perkara tersebut.
"Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin (10/3).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai penggeledahan rumahnya tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada pihak KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tutur Ridwan Kamil.