Usai Viral, Kasus Video Asusila di Padangsidimpuan Berakhir Damai

Sumatra Utara

Selasa, 12 November 2024 | 18:45 WIB
Usai Viral, Kasus Video Asusila di Padangsidimpuan Berakhir Damai
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memimpin mediasi. [Instagram]

Usai viral, kasus video asusila seorang anak perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka di Polres Padangsidimpuan akhirnya berakhir damai.

rb-1

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada FT News, Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan Kapolres Madina AKBP Wira Prayatna menginisiasi mediasi dan dihadiri oleh pj. Bupati, tokoh agama, serta beberapa perwakilan masyarakat, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Baca Juga: Tangis Ayah di Padangsidimpuan Anaknya Jadi Tersangka, Dituduh Sebarkan Video Asusila

rb-3

"Ini merupakan hasil baik dari proses mediasi yang dilakukan Polisi," ujar Hadi.

Hadi menyampaikan melalui pendekatan restoratif atau restorative justice, Polisi berhasil mendorong kedua belah pihak untuk menemukan solusi bersama yang dlhangat sebagai satu keluarga.

Kasus ini semula melibatkan saling lapor dari kedua keluarga terkait penyebaran konten pribadi, yang sempat memicu ketegangan di antara mereka.

Baca Juga: Lisa Mariana Mangkir dari Panggilan Polda Jabar Soal Video Asusila: Simak Alasannya!

Namun, dengan adanya pendampingan dari Polres Padangsidimpuan, mediasi menghasilkan kesepakatan tanpa perlu melanjutkan kasus ke proses hukum yang lebih dalam.

“Kami berharap solusi restoratif ini dapat menjaga hubungan baik antara kedua keluarga serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Restorative justice selalu menjadi pilihan terbaik untuk memulihkan keharmonisan dalam masyarakat,” tambah Hadi Mantan Kapolres Numor Biak Polda Papua ini.

Kesepakatan damai ini menjadi wujud nyata upaya kepolisian dalam mendukung penyelesaian masalah yang lebih manusiawi dan berfokus pada perdamaian.

"Sudah damai, juga sudah saling cabut laporan," tukasnya.

Viral ayah di Padangsidimpuan anaknya jadi tersangka. [Ist]

Sebelumnya, seorang ayah di Padangsidimpuan memancing perhatian warganet usai videonya meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto, karena anak perempuannya menjadi tersangka viral di media sosial.

Dalam video, pria bernama Tumpal Pardede ini menangis karena anaknya perempuannya menjadi tersangka di Polres Padangsidimpuan dengan tuduhan menyebarkan video asusila.

Padahal, menurut Tumpal, anaknya menjadi korban karena mendapat kiriman video asusila dari seorang laki-laki yang merupakan anak Ketua Kadin Padangsidimpuan.

Video sang ayah yang meminta bantuan ini kemudian beredar luas di media sosial. Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kemudian mengunggah ulang video ini lewat akun Instagram miliknya.

Dilihat Selasa (12/11/2024), tampak Tumpal dengan nada sedih meminta bantuan Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya memohon dan meminta sangat kepada bapak Presiden Prabowo, bapak presiden yang kami banggakan dengan bapak Kapolri Listyo Sigit mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini," ujarnya.

"Ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka," sambungnya.

Tumpal mengatakan anaknya yang baru berusia 14 tahun seyogyanya adalah korban karena menerima kiriman video asusila, tapi oleh Polres Padangsidimpuan malah jadi tersangka.

"Dia korban pak umurnya baru menjalani 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padangsidimpuan dia dibuat jadi tersangka," ujarnya.

Tumpal meminta bantuan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri karena yang melaporkan anaknya merupakan Ketua Kadin Padangsidimpuan.

"Karena bukan anak kami pelaku kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan, bantu kami pak," harapnya.

Tag Polres Padangsidimpuan Padangsidimpuan Video Asusila

Terkini