Tangis Ayah di Padangsidimpuan Anaknya Jadi Tersangka, Dituduh Sebarkan Video Asusila
Sumatra Utara

Seorang ayah di Padangsidimpuan memancing perhatian warganet usai videonya meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto, karena anak perempuannya menjadi tersangka viral di media sosial.
Dalam video, pria bernama Tumpal Pardede ini menangis karena anaknya perempuannya menjadi tersangka di Polres Padangsidimpuan dengan tuduhan menyebarkan video asusila.
Padahal, menurut Tumpal, anaknya menjadi korban karena mendapat kiriman video asusila dari seorang laki-laki yang merupakan anak Ketua Kadin Padangsidimpuan.
Baca Juga: Pengusutan Dugaan Pemerasan, NasDem Serahkan pada Polisi
Video sang ayah yang meminta bantuan ini kemudian beredar luas di media sosial. Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kemudian mengunggah ulang video ini lewat akun Instagram miliknya.
Dilihat Selasa (12/11/2024), tampak Tumpal dengan nada sedih meminta bantuan Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya memohon dan meminta sangat kepada bapak Presiden Prabowo, bapak presiden yang kami banggakan dengan bapak Kapolri Listyo Sigit mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini," ujarnya.
Baca Juga: Film Preman In Love Trending Topic Usai Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Kenapa?
"Ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka," sambungnya.
Tumpal mengatakan anaknya yang baru berusia 14 tahun seyogyanya adalah korban karena menerima kiriman video asusila, tapi oleh Polres Padangsidimpuan malah jadi tersangka.
"Dia korban pak umurnya baru menjalani 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padangsidimpuan dia dibuat jadi tersangka," ujarnya.
Tumpal meminta bantuan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri karena yang melaporkan anaknya merupakan Ketua Kadin Padangsidimpuan.
"Karena bukan anak kami pelaku kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan, bantu kami pak," harapnya.
Sementara, anggota DPR RI Ahmad Sahroni dalam narasinya juga meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
"Seorang remaja putri yang masih berusia 14 tahun disomasi dan ditetapkan menjadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari seorang remaja putra, MRST yang merupakan anak Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kadin di Padang Sidempuan, Sumatera Utara," tulisnya.
"Pak Kapolri Ijin tolong sangat perhatian tentang ini ijin @listyosigitprabowo," tukasnya.