Politik

Video Parodi Sound Horeg Berujung Sanksi, Alasan Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan dari DPR

05 November 2025 | 15:24 WIB
Video Parodi Sound Horeg Berujung Sanksi, Alasan Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan dari DPR
Eko Patrio (kedua dari kiri) menghadiri sidang putusan MKD DPR RI terkait kode etik, Rabu (5/11/2025). [YouTube]

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi penonaktifan sebagai Anggota DPR RI terhadap Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu (5/11/2025).

rb-1

Eko Patrio dinonaktifkan selama empat bulan ke depan, terhitung sejak putusan tersebut dibacakan oleh MKD DPR.

Salah satu pertimbangan dari keputusan MKD itu yakni karena Eko Patrio membuat rekaman video parodi sound horeg yang memicu amarah publik.

Baca Juga: Selama Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Tak Terima Hak Keuangan DPR

rb-3

Atas tindakan itu, MKD menilai Eko Patrio berupaya defensif ketika dikritik mengenai aksi joget-joget di sidang tahunan MPR RI di tengah kencangnya isu kenaikan gaji anggota DPR.

"Bahwa setelah melihat rekaman video parodi sound horeg yang dibuat oleh teradu IV Eko Hendro Purnomo, beberapa hari setelah ramainya kritikan terhadap teradu IV Eko Hendro Purnomo, di media masa, mahkamah berpendapat sikap tersebut kurang tepat karena terkesan defensif," kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun dalam ruang sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11).

Seharusnya Klarifikasi ke Publik

Baca Juga: Dinonaktifkan 6 Bulan sebagai Anggota DPR, Ahmad Sahroni: Saya Terima!

MKD DPR RI menggelar sidang kode etik. [YouTube]MKD DPR RI menggelar sidang kode etik. [YouTube]MKD juga berpendapat bahwa politikus PAN itu seharusnya mengklarifikasi serta menjelaskan kepada publik mengenai isu kenaikan gaji anggota DPR RI, ketimbang membuat rekaman video parodi sound horeg.

"Seharusnya teradu IV Eko Hendro Purnomo cukup mengklarifikasi dan menjelaskan kepada publik bahwa teradu IV Eko Hendro Purnomo berjoget bukan karena merayakan kenaikan gaji," lanjut Adang.

Pertimbangan Meringankan

Foto kolase rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dijarah massa pada, Sabtu (30/8/2025). [Instagram]Foto kolase rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dijarah massa pada, Sabtu (30/8/2025). [Instagram]Di sisi lain, MKD juga menyebut peristiwa penjarahan rumah Eko Patrio yang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai pertimbangan meringankan atas sanksi terhadap Eko.

"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu IV Eko Hendro Purnomo dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal meringankan," tutupnya.

Diketahui, publik mengecam aksi anggota DPR, salah satunya Eko Patrio, yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 lalu.

Tak berselang lama, Eko Patrio kemudian membuat dan mengunggah video parodi menjadi DJ dengan iringan "sound horeg" di media sosialnya.

Video tersebut viral hingga akhirnya memicu kemarahan publik. Dan buntut panjangnya, rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan dijarah massa.

Tag MKD DPR Eko Patrio Sound Horeg Eko Patrio Dinonaktifkan