Video Peredaran Pupuk Palsu Viral di Medsos, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dan Barang Bukti 1.115 Karung Pupuk

Jawa Tengah

Rabu, 09 Juli 2025 | 23:47 WIB
Video Peredaran Pupuk Palsu Viral di Medsos, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dan Barang Bukti 1.115 Karung Pupuk
Sebanyak 1.115 karung pupuk palsu siap edar diamankan Ditreskrimsus Polda Jateng/Foto: Polda Jateng

Kasus pupuk palsu yang beredar di Kabupaten Sragen dan sekitarnya berhasil diungkap pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Satu orang tersangka berinisial TS (55), warga Desa Bolong, Kabupaten Karanganyar, diamankan. Ribuan karung pupuk palsu turut disita sebagai barang bukti.

rb-1

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan peredaran pupuk palsu di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.

Video berdurasi sekitar 45 detik itu diunggah oleh akun TikTok @matajateng, menampilkan seorang pria yang memegang pupuk berwarna biru dan putih yang disebut-sebut sebagai pupuk palsu berlabel NPK.

rb-3

Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak membeli ini, ucap pria dalam video tersebut.

Tersangka Ditahan, Barang Bukti 1.115 Karung Pupuk Diduga Palsu Diamankan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, membenarkan pengungkapan kasus ini dan menyatakan bahwa tersangka telah ditahan. “Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Detailnya akan disampaikan saat konferensi pers,” ujar Kombes Arif, Rabu (9/7/2025).

Dilansir Humas Polri, tersangka TS dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia diduga memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu, komposisi, maupun informasi sebagaimana tertera dalam label.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1.115 karung pupuk merek Enviro NPK, 380 karung pupuk merek Enviro NKCL, 170 karung pupuk merek Enviro Phospat Super 36, 220 karung pupuk merek Spartan NPK, 320 karung pupuk merek Spartan NKCL, dan 160 karung pupuk merek Spartan SP-36.***

Tag Peredaran Pupuk Palsu di Sragen Jateng

Terkini