Viral Orang Tua Empat Tersangka Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa di Palembang Mengaku Anaknya Tidak Bersalah!

FT News – Orang tua tersangka keempat tersangka dalam kasus pembunuhan anak perempuan berinisial AA (13) di Palembang, Sumatera Selatan, mengaku anaknya tidak bersalah dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Pelaku yang berinisial IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) telah ditangkap oleh pihak Mapolresta Palembang.

“‘Nggak bu, demi Allah, sumpah pocong, IS tidak melakuinya bu’ katanya begitu,” ujar ibunda dari IS.

Selanjutnya, IS mengatakan bahwa dirinya terpaksa untuk mengaku karena merasa percuma berbicara jujur.

Selain itu, orang tua salah satu pelaku, AS (12), juga mengaku bahwa anaknya tidak bersalah.

“Waktu anak saya ngomong di Poltabes, dia tidak melakukannya,” ucapnya.

“Dia bilang, ‘sumpah demi Allah, demi Al-Quran saya tidak melakukan’,” lanjut ibunya.

Selain itu, ia juga mengaku bahwa anaknya tidak mengenal korban.

Kronologi Kejadian

Kapolresta Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat berikan keterangan kepada media terkait kasus pembunuhan siswi SMP. (Instagram @polisi_palembang)

Peristiwa tersebut bermula saat IS mengajak korban untuk menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning. Kemudian, korban diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium.

Di lokasi inilah pelaku IS dan rekan-rekannya melakuan aksi bejat mereka. Yang mana sebelumnya IS dan rekannya sudah merencanakan untuk melakukan perbuatan tersebut kepada korban.

Pelaku IS langsung membekap mulut korban. Sedangkan 3 tersangka lainnya memegang tangan dan kaki korban. Saat itulah IS memperkosa korban untuk pertama kali. Setelah itu ketiga tersangka lainnya turut memperkosa korban secara bergantian.

BACA JUGA:   KPK Blokir Rekening Rp76,2 Miliar Terkait Lukas Enembe

“Korban dibawa ke TKP ke 2. Setelah sampai di lokasi kedua, keempat tersangka kembali melakukan perbuatannya terhadap korban yang saat itu sudah tidak bernapas (meninggal dunia) secara bergilir,” terang Kombes Harryo Sugihhartono.

TKP kedua, merupakan tempat dimana jasad korban ditemukan. Yang mana jarak antara TKP pertama dan TKP kedua ditempuh kurang lebih 10 menit jalan kaki melewati semak-semak.

Usai puas melampiaskan nafsunya, para tersangka pergi meninggalkan korban yang sudah tewas. IS kembali ke acara pertunjukan, di mana dia bertemu saksi berinisial I.

Artikel Terkait