FTNews – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil pickup kena pungutan liar (Pungli) oleh anggota polisi. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tol Halim KM 0+700, pada Kamis (4/7).
Aksi ini diunggah dalam akun media sosial TikTok @pickup.lain. Terlihat awalnya pengemudi mobil pickup melaju di jalur tengah wilayah Tol Halim. Kemudian pengemudi mengambil lajur kiri mengarah ke Jatinegara, Tanjung Priok, Ancol.
Setelahnya terdapat tiga anggota polisi lalu lintas menghadang jalan pengemudi. Kemudian pengemudi berhenti dan terjadi percakapan antara keduanya. Tak lama setelahnya pengemudi mobil pickup memberikan sejumlah uang dan kembali melanjutkan perjalanan.
Menanggapi peristiwa ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 10:00 WIB. Atas perlakuan ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap ketiga anggotanya.
“Ini anggota kami ada 3, Aipda A, Aiptu A, sama Brigadir A yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang tidak saling mengingatkan, sehingga tiga-tiganya tetap kami akan proses dan lakukan penindakan,†kata Latif, di Jakarta, pada Jumat (5/7).
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kronologi dan penyebab Pungli tersebut. Sementara itu Latif mengimbau kepada mayarakat untuk tidak takut melaporkan anggota di lapangan yang melakukan pelanggaran.
“Terimakasih, di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,†ungkapnya.