Hukum

Polisi Pastikan Mucikari Anak di Bawah Umur Beraksi Tak Sendirian

26 September 2023 | 00:00 WIB
Polisi Pastikan Mucikari Anak di Bawah Umur Beraksi Tak Sendirian

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi memastikan mucikari bernama Icha (24) yang tetapkan sebagai tersangka prostitusi atau eksploitasi terhadap puluhan anak di bawah umur bekerja tak sendirian.

rb-1

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal ini polisi dapati usai melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Tersangka FEA alias Icha ini tidak bekerja sendirian namun ada jaringannya,” ucap Ade Safri, saat diminta keterangan, Selasa (26/9).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan adapun peran orang lain yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ini yaitu merekrut anak-anak.

“Khususnya berperan dalam merekrut anak-anak korban ataupun anak-anak yang di bawah umur untuk dieksploitasi secara seksual melalui layanan prostitusi online yang dikelola oleh tersangka,” papar Ade Safri.

Sementara itu ia menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan tersangka.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

“Melalui ini masih kita dalami dengan upaya penyidikan yang berlanjut untuk mengungkap jaringan tersangka FEA ini,” tukas Ade Safri.

Tag Daerah Hukum Polisi Mucikari Anak Dibawah Umur Beraksi Tak Sendiri