Viral Polisi di Subang Naik Panggung Hina Seniman, Kini Ditahan Propam
Jawa Barat

Video yang menampilkan seorang anggota polisi di Subang, Jawa Barat menghina seniman, viral di media sosial.
Dilihat FT News dari unggahan akun X Miss Tweet, Senin (21/4/2025) tampak anggota polisi tersebut mendadak naik ke atas panggung lalu berbicara menggunakan mic.
"Orang seni itu murahan," kata anggota polisi tersebut.
Baca Juga: Full Link Andini Permata Terus Bermunculan, Begini Risiko Hukum Bagi yang Menyebarkan
Sontak saja, penyanyi dan penonton dibuat tertegun melihat ucapan anggota polisi yang diduga dalam keadaan mabuk tersebut.
"Orang seni itu gak ada yang bakal kaya, sengsara semua orang seni itu. Makanya silahkan joget," katanya menghina.
Dalam narasinya pengunggah video menyampaikan kalau oknum polisi yang menghina seniman tersebut diduga dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Banyak Petugas KPPS Tumbang, Dinkes Kota Bandung Kritik KPU: Apakah Bisa Dilaksanakan 2 Hari?
"Diduga oknum polisi dalam keadaan mabuk menghina dan merendahkan seniman dengan menyebut "murahan, gak bakal ada yang kaya dan sengsara," tulisnya.
Lokasi acara yang diwarnai kejadian tak mengenakkan dari anggota polisi tersebut terjadi di Kampung Melong, Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu 19 April 2025 kemarin.
Begitu diunggah, video ini seketika menjadi viral. Warganet pun ramai mengecam tindakan oknum polisi tersebut yang diduga mabuk lalu menghina seniman.
Ditahan Propam
Buntut video viral anggota polisi yang menghina seniman, Polres Subang dengan sigap melakukan penindakan.
Anggota polisi yang belakangan diketahui bernama Aiptu Hendra Gunawan tersebut, kini telah ditahan Propam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai ditahan, Aiptu Hendra Gunawan yang merupakan anggota Polsek Kalijati, Polres Subang ini lalu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat khususnya para seniman.
"Meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat khususnya pelaku seni di Kabupaten Subang, umumnya se-Indonesia yang telah tersakiti sama saya, atas tutur kata yang kurang menyenangkan," ucapnya lewat postingan di akun instagram Polres Subang.