Daerah

Viral! Pria Tuban Pamer Pacaran dengan Anak SMP, Netizen: ‘Ini Udah Masuk Child Grooming!’

12 November 2025 | 12:35 WIB
Viral! Pria Tuban Pamer Pacaran dengan Anak SMP, Netizen: ‘Ini Udah Masuk Child Grooming!’
konten kreator Gunawan [Instagram.com/ms.Gnwn]

Jagad media sosial kembali diguncang oleh beredarnya video seorang kreator konten asal Tuban, Jawa Timur, bernama Mas Gunawan. Pria ini mendadak menjadi sorotan tajam publik setelah aksinya dianggap melanggar etika dan moral, bahkan dinilai bisa menyentuh ranah hukum.

rb-1

Komentar netizen mengenai konten Gunawan [Instagram/lambeturah_official]Komentar netizen mengenai konten Gunawan [Instagram/lambeturah_official]

Apa yang awalnya tampak seperti kisah asmara biasa justru berubah menjadi gelombang kecaman besar-besaran dari warganet di berbagai platform digital.

rb-3

Viral Video Pacaran dengan Anak SMP

Dalam video yang kini tersebar luas di TikTok, Gunawan tampak memperlihatkan hubungan romantisnya dengan seorang gadis muda. Namun yang mengejutkan, kekasihnya ternyata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Rekaman itu memperlihatkan Gunawan menjemput sang gadis di depan gerbang sekolah, kemudian melanjutkan perjalanan dengan penuh kemesraan. Dalam salah satu adegan, ia bahkan terekam mencium tangan sang remaja sambil berkata manja, “Sayang, kamu gak kangen?”

Cuplikan tersebut sontak memicu kemarahan publik. Banyak yang menilai tindakan Gunawan tidak pantas dan berpotensi termasuk kategori child grooming, yaitu upaya orang dewasa memanipulasi anak di bawah umur untuk menjalin hubungan romantis atau seksual.

Ledakan Kecaman dan Sorotan Hukum

konten kreator Gunawan yang sedang menjadi pembicaraan  [Instagram.com/ms.Gnwn]konten kreator Gunawan yang sedang menjadi pembicaraan [Instagram.com/ms.Gnwn]Video ini dengan cepat menyebar dan menjadi topik panas di berbagai platform media sosial. Komentar bernada keras dan marah membanjiri akun Gunawan.

Beberapa pengguna TikTok menuliskan teguran tegas:

“Tau child grooming gak?” “Itu ilegal, kamu pacaran sama anak SMP!” “Under age, bang! Tau gak sih itu masih bocil?”

Gelombang kecaman ini menandakan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu perlindungan anak di ruang digital. Dalam konteks hukum, perilaku seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Tag viral mas gunawan tuban child grooming tiktok kasus pacaran anak SMP gunawan

Terkait