Viral Video Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM, Ini Kata Pertamina

Nasional

Minggu, 28 September 2025 | 15:37 WIB
Viral Video Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM, Ini Kata Pertamina
Ilustrasi kendaraan antre di SPBU Pertamina. (copilot/ftnews)

Sebuah video viral di media sosial menyebutkan warga tidak boleh mengisi BBM di SPBU Pertamina apabila belum melunasi pajak kendaraan. Narasi tersebut langsung menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat yang setiap hari bergantung pada bahan bakar.

rb-1

Apalagi, belakangan warga resah ketika SPBU swasta mengalami kekosongan stok akibat kebijakan impor satu pintu melalui Pertamina. Bahkan banyak SPBU swasta yang mengalami penutupan.

Pertamina Tanggapi Isu Beredar

Baca Juga: Harga Bensin di Iran Cuma Rp5.700 per Liter, Bandingkan dengan Indonesia

rb-3

Kendaraan mati tak boleh isi BBM. (tiktok)Kendaraan mati tak boleh isi BBM. (tiktok)

Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Hingga kini, tidak ada aturan yang melarang pengisian BBM bagi penunggak pajak kendaraan bermotor.

Pihak Pertamina menjelaskan, penyaluran BBM tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Mekanisme yang berlaku dirancang agar lebih tepat sasaran, transparan, dan tidak merugikan konsumen.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Kamis, 28 Agustus 2025: Promo Pertamax Tersisa Besok

Roberth MV Dumatubun, Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa pembatasan pengisian hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor juga tidak pernah diberlakukan. Informasi yang beredar di media sosial hanyalah manipulasi pihak tidak bertanggung jawab.

Pertamina menilai praktik penyebaran hoaks ini sangat merugikan dan berpotensi memecah kepercayaan publik. Selain mencemarkan nama baik perusahaan, disinformasi juga berdampak negatif terhadap pemerintah sebagai regulator.

Roberth menambahkan, selain isu BBM, hoaks lain juga sering muncul seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, hingga berita palsu soal harga. Karena itu, Pertamina mengajak masyarakat mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial perusahaan.

Pertamina Bantah Hoaks Lain yang Beredar

Pertamina Patra Niaga bantah berita hoaks. (pertaminapatraniaga)Pertamina Patra Niaga bantah berita hoaks. (pertaminapatraniaga)Hoaks lain yang ikut beredar adalah kabar terjadinya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Faktanya, video tersebut adalah rekaman lama peristiwa kebakaran di Aceh pada 2024 dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan saat ini.

Pertamina menyayangkan beredarnya video lama yang dipelintir untuk menimbulkan kesan negatif. Perbuatan ini disebut berpotensi menciptakan keresahan dan menurunkan rasa aman masyarakat.

Tidak hanya itu, muncul juga video viral dari Lumajang yang disebut-sebut sebagai aksi masyarakat menggeruduk SPBU. Narasi ini kembali dipastikan sebagai hoaks oleh Pertamina.

Kejadian sebenarnya berlangsung pada 17 September 2025 ketika sebuah karnaval di Desa Sentul diguyur hujan deras. Penonton yang berdesakan mencari tempat berteduh memasuki area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB.

Keributan yang muncul ternyata disebabkan pengaruh minuman keras, bukan layanan SPBU. Pertamina memastikan tidak ada penjarahan maupun kerusakan fasilitas dalam kejadian tersebut.

Menurut Pertamina, yang tersisa dari insiden itu hanyalah sampah berserakan keesokan harinya. Perusahaan pun kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu di dunia maya.

Tag pertamina bbm pertamina kendaraan nunggak pajak pajak kendaraan

Terkait

Terkini