Viral Zikir di Candi Prambanan, Toleransi atau Langgar Kesakralan Situs Suci?
Video viral yang menampilkan sekelompok pria bersorban putih melantunkan zikir di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta, mendadak menyita perhatian publik.
Aksi tersebut menuai respons beragam di media sosial, mulai dari dukungan atas nama toleransi hingga kritik keras soal etika dan kesakralan situs warisan budaya.
Unggahan yang dibagikan akun Instagram @jogjajatengexplore itu dengan cepat menyebar di berbagai platform, memantik diskusi panjang tentang batas kebebasan beribadah di ruang publik bersejarah.
Baca Juga: Mengharukan! Momen Marbot Beri Makan dan Minum Pria Nonmuslim yang Istirahat di Masjid
Kronologi Video Zikir di Candi Prambanan yang Viral
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan puluhan pria duduk bersimpuh di sudut pelataran Candi Prambanan sambil melantunkan kalimat zikir “La ilaha illallah” secara berjamaah.
Rekaman tersebut diambil saat kawasan wisata tengah ramai pengunjung. Beberapa wisatawan terlihat merekam ulang, hingga video menyebar luas di Instagram, X (Twitter), dan Facebook.
Baca Juga: Di Hadapan Habib Rizieq, Wamenaker Immanuel Ebenezer Akui Pendukung Jokowi
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan terkait izin maupun identitas kelompok tersebut.
Alasan Pendukung Aksi Zikir di Candi Prambanan
Sebagian warganet menilai aksi tersebut sebagai bentuk nyata toleransi beragama. Mereka berpendapat Candi Prambanan merupakan kawasan wisata terbuka yang bisa diakses publik lintas latar belakang agama.
Pendukung juga menekankan bahwa zikir dilakukan secara damai tanpa merusak bangunan candi utama. Nilai Bhinneka Tunggal Ika dianggap tercermin dalam kebebasan mengekspresikan keyakinan di ruang publik.
Tak sedikit komentar positif yang menyebut aksi tersebut sebagai dakwah damai dan simbol Islam yang membawa rahmat bagi semua.
Kritik dan Penolakan Netizen Soal Kesakralan Candi
Sekelompok orang terlihat berzikir di Candi Prambanan. [Instagram/@jogjajatengexplore]Di sisi lain, gelombang kritik tak kalah deras. Banyak pihak menilai aksi zikir tersebut tidak pantas dilakukan di Candi Prambanan, yang merupakan situs suci umat Hindu sekaligus warisan budaya dunia UNESCO.
Netizen mempertanyakan etika beribadah di tempat ibadah agama lain dan khawatir tindakan tersebut dapat memicu konflik SARA.
Beberapa komentar bahkan menyebut aksi tersebut berpotensi mencederai semangat toleransi itu sendiri.
Kritik juga diarahkan kepada pengelola kawasan wisata agar lebih tegas mengatur aktivitas non-wisata di area candi.
Perdebatan soal zikir di Candi Prambanan meluas menjadi diskusi nasional tentang batas toleransi, kebebasan beribadah, dan penghormatan terhadap situs budaya.
Tagar terkait sempat ramai di media sosial Yogyakarta. Hingga 29 Desember 2025, belum ada pernyataan resmi dari otoritas konservasi candi maupun Kementerian Pariwisata, namun publik menanti kejelasan aturan agar polemik serupa tak terulang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga harmoni. Kebebasan beribadah perlu diiringi penghormatan terhadap konteks sejarah, budaya, dan sensitivitas umat lain.
Pemerintah dan pengelola wisata dinilai perlu menyusun panduan tegas soal aktivitas keagamaan di situs bersejarah.
Sementara masyarakat diharapkan lebih bijak menyikapi isu sensitif agar media sosial menjadi ruang dialog, bukan konflik.