Waduh! Seorang Wanita Meninggal di Tengah Live Streaming Mokbang

FTNews – Mokbang merupakan salah satu konten yang sangat populer di dalam media sosial. Di mana menampilkan para pemandu acara memakan makanan dalam jumlah yang sangat besar sambil berinteraksi atau merekam aktivitas tersebut.

Banyak orang yang mencoba membuat konten seperti ini. Namun, konten ini berhasil merenggut satu nyawa dari seorang streamer asal China, Pan Xiaoting.

Wanita berusia 24 tahun ini sangat terkenal di negara asalnya dengan konten-konten mokbangnya. 

Berdasarkan keterangan dari Koreaboo, Xiaoting sedang berada di tengah tantangan. Ia harus makan secara terus menerus selama 10 jam lamanya, di setiap harinya.

Bahkan, ia juga kerap menantang dirinya dengan mengonsumsi makanan lebih dari 10 kilogram kg dalam satu kali makan. Bahkan, variasi makanan yang ia makan bervariasi dari makanan-makanan yang normal, hingga yang aneh-aneh.

Ilustrasi mokbang. Foto: Canva

Pola makan tersebut sempat membawanya ke rumah sakit akibat adanya pendarahan pada lambungnya akibat makan berlebihan. Sepulangnya, ia langsung kembali melakukan kebiasaannya, mokbang .

Namun hal yang berbeda terjadi pada 14 Juli 2024, di mana ia sedang melakukan kegiatan tersebut dalam live streaming-nya. Namun, tiba-tiba ia menghembuskan napas terakhirnya di tengah siaran tersebut.

Mengutip dari Hankyung, wanita ini meninggal akibat dari makan berlebihan. Hasil autopsi menemukan bahwa sistem pencernaannya mengalami kerusakan berat dan penuh dengan makanan-makanan yang belum tercerna.

Dilarang di China

Ilustrasi mokbang. Foto: Canva

Sebenarnya, Pemerintah China melarang kegiatan seperti mokbang. Pada tahun 2021 silam, negara ini mengeluarkan undang-undang (UU) yang melarang para pembawa acaranya makan dengan porsi yang sangat besar.

Jika terbukti melanggar, maka Pemerintah China akan mendenda platform media tersebut sebesar 100.000 Yuan atau sekitar Rp223 juta (kurs= Rp2.230,13).

BACA JUGA:   Kinerja Anies di Akhir Masa Jabatannya

Presiden China, Xi Jinping, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bersifat buang-buang makanan. Selain itu, ia mengesahkan UU tersebut karena sisa makanan menjadi salah satu permasalahan yang besar di Negeri Tirai Bambu ini.

Artikel Terkait