Wakil Ketua KPK Bakal Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Pemerasan Firli
Hukum

FTNews, Jakarta - Penyidik terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pemerasan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri. Kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (YSL).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas Div Humas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan akan ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Iya benar, diperiksa di Bareskrim Polri hari ini jam 10.00 WIB,†kata Ramadhan, kepada wartawan, pada Kamis (14/12).
Baca Juga: Jika Mangkir Lagi, Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa
Wakil Ketua KPK lanjutnya, akan penyidik periksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan atas permintaan Firli Bahuri.
“Sebagai saksi atas permintaan bapak FB,†ucap Ramadhan.
Sementara itu Ramadhan belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan menghadiri pemeriksaan atau tidak. Tetapi dalam hal ini pihaknya akan tetap menunggu kehadiran Alexander Mawarta.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Buntut Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar!
“Kita tunggu saja,†ujar Ramadhan.
Kemudian terkait materi pemeriksaan hari ini, pihaknya meminta agar menanyakan detailnya ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.
Terkait pemeriksaan ini, FTNews sudah mencoba menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.
Periksa Saksi dan Ahli
Proses hukum terhadap Firli Bahuri terus berjalan. Ratusan saksi dan ahli pun sudah penyidik periksa.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memeriksa ratusan saksi dan ahli dalam penanganan kasus ini.Â
“Sampai Senin, tanggal 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 98 orang saksi dan 11 orang ahli,†kata Ade Safri, Senin (11/12).
Penyidik memeriksa dua orang ahli yakni satu kriminolog dan seorang ahli hukum pidana.
Pemeriksaan Firli Bahuri
Firli Bahuri telah menjalani penyidikan sebanyak dua kali di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaannya berlangsung usai penyidik menentapkannya sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan pertama pada Jumat, 1 Desember 2023, penyidik mencecar 40 pertanyaan untuk Firli terkait kasus yang melilitnya terkait pemerasan penanganan perkara di Kementerian Pertanian.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, pertanyaan yang penyidik lontarkan terkait peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.
Lalu terkait komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas, jabatan sebagai pimpinan KPK berikut kewajiban dan larangannya, harta kekayaan dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, dan aset/harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.
Kemudian pemeriksaan kedua usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka digelar di BareskrimPolri pada Rabu, 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan berjalan selama 10 jam dengan memberikan sebanyak 29 pertanyaan.
Pemeriksaan kedua terhadap Firli Bahuri ini mendalami bukti transaksi penukaran valas. Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB) dan mengonfirmasi hasil penggeledahan apartemen di luar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli.