Wali Kota Jakarta Pusat: Layanan Pergantian KTP Imbas Perubahan Nama Jalan Gratis

Forumterkininews.id, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjamin layanan dokumen terkait perubahan nama jalan gratis.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, untuk menjamin layanan kependudukan ini, pihaknya mengundang instansi terkait guna memberikan sosialisasi dan keterbukaan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan.

“Untuk memastikan layanan itu benar-benar gratis, layanan itu bisa dipahami secara otomatis. Kita mengundang rapat bersama unsur BPN, Imigrasi, Samsat, Badan Pendapatan Daerah, makanya di situ ada keterbukaan,” kata Dhany saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi XII Jakarta Pusat, Rabu.

Adapun Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 merupakan salah satu jalan yang terdampak perubahan nama. Jalan itu kini bernama Hamid Arif.
Dhany menegaskan warga tidak perlu khawatir terkait perubahan nama jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, data acuan yang digunakan, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi.

Data alamat tempat tinggal pada NIK warga otomatis menyesuaikan dengan data terbaru sesuai dengan data kependudukan.

“Tidak perlu khawatir karena layanan ini sudah terintegrasi. Ketika NIK ini diintegrasikan otomatis secara sistem akan terkoreksi sesuai dengan data kependudukan,” kata Dhany

Menurut Dhany, perubahan nama jalan ini juga menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Khususnya terhadap para tokoh yang telah membawa nama baik Jakarta di tingkat nasional bahkan internasional.

Jemput Bola

Dalam kesempatan itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rosjik Muhammad menjelaskan, pihaknya terus melakukan “jemput bola” dengan menghadirkan layanan keliling. Terutama ke wilayah dengan perubahan nama jalan. Warga pun hanya harus membawa fotokopi KTP dan KK untuk melakukan perubahan data nama jalan terbaru.

“Kita akan melakukan jemput bola lagi ke masing-masing lokasi, mereka tinggal bawa fotokopi KK dan KTP,” kata Rosjik.

BACA JUGA:   Tidak Ada Suporter Persebaya jadi Alasan PSSI Acuhkan Rekomendasi Polisi

Di Jakarta Pusat sendiri, setidaknya ada delapan jalan yang mengalami perubahan, yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih), Jalan Buntu (Jalan Musi), Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, Jalan Senen Raya, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara), Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara, Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan dan Jalan Cikini VII.

Artikel Terkait